Sosialisasi Cegah Kekerasan Anak di Tabukan Utara: Semua Pihak Bersatu Lindungi Generasi
Kegiatan Sosialisasi Cegah Kekerasan Anak di Kecamatan Tabukan Utara.
SANGIHE — Upaya memperkuat perlindungan dan keselamatan anak kembali digaungkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang digelar Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Tabukan Utara ini menghadirkan lintas elemen strategis yang menjadi garda terdepan dalam menjamin tumbuh kembang generasi muda.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak yang diwakili Kepala Bidang, Melan Yohanis, SAP, beserta jajaran, Kapolsek Tabukan Utara, AKP Imer Toppol, para narasumber dan fasilitator, para kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta kepala desa bersama perangkat desa dan seluruh peserta sosialisasi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Tabukan Utara, Marwan Nikiulu, yang menyampaikan bahwa isu kekerasan terhadap anak kini semakin beragam dan tak jarang terjadi di lingkungan yang seharusnya paling aman bagi anak rumah, sekolah, bahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa anak bukan hanya pewaris masa depan bangsa, tetapi juga aset berharga yang wajib dijaga semua pihak.
"Kekerasan terhadap anak tidak hanya fisik, tetapi juga psikis, seksual, penelantaran, perundungan (bullying), dan berbagai bentuk ancaman lainnya. Semua ini merusak tumbuh kembang anak. Karena itu, kita semua memiliki peran penting untuk mencegahnya," tegas Nikiulu dalam sambutannya.
Dalam paparannya, Nikiulu menekankan pentingnya peran sektor pendidikan, terutama guru dan kepala sekolah, sebagai pendidik sekaligus pelindung bagi anak selama berada dalam lingkungan sekolah. Ia berharap tenaga pendidik lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, cepat merespons dugaan kekerasan, memperkuat mekanisme pelaporan, serta menciptakan sekolah yang aman dan bebas bullying.
Tak kalah penting, pemerintah desa dan tokoh masyarakat juga didorong membangun kesadaran kolektif dan memastikan nilai-nilai sosial yang berlaku mendukung perlindungan anak. Pemerintah desa diharapkan mengaktifkan Posyandu Remaja, Forum Anak, dan berbagai wadah edukasi untuk mendengar suara anak, serta memperkuat kerja sama kader PKK, karang taruna, dan lembaga adat.
Camat Tabukan Utara menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan formal, tetapi harus diwujudkan dalam sistem kerja yang nyata.
Ia mengajak semua pihak berkomitmen penuh untuk memastikan, peningkatan kapasitas peserta, koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, alur pelaporan yang jelas saat terjadi kasus, serta terciptanya lingkungan ramah anak di seluruh wilayah.
"Tidak ada satu pun lembaga yang bisa bekerja sendiri. Ketika satu anak terluka, generasi ikut terancam. Perlindungan anak adalah tugas kita semua," tutup Nikiulu.
Kegiatan diakhiri dengan pemaparan materi oleh Kapolsek Tabukan Utara AKP Imer Toppol dan Kabid Perlindungan Anak, yang memberikan edukasi hukum, mekanisme penanganan kasus, hingga langkah teknis pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat sekolah, desa, dan keluarga.(*)
Editor :Iskandar