Meluruskan Isu Dua Guru di Tabsel Tengah, PGRI Sangihe Sampaikan Sikap Resmi

Pengurus PGRI Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan pernyataan resmi terkait isu pemberitaan dua guru di Tabukan Selatan Tengah.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya buka suara menanggapi isu yang beredar soal dua guru di wilayah Tabukan Selatan Tengah. Melalui siaran pers tertanggal 18 Oktober 2025, PGRI menyampaikan sikap resmi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Dua guru yang menjadi sorotan tersebut adalah Parwi T. Rawuaten, S.Ik dan Windy A. Tampungan, S.Pd. Dalam pernyataannya, PGRI menilai pemberitaan yang beredar sebelumnya tidak disertai klarifikasi yang memadai dan tidak melalui proses verifikasi sesuai prinsip jurnalisme yang benar.
"Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dari demokrasi. Namun kami berharap setiap pemberitaan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, terutama prinsip klarifikasi dan verifikasi fakta sebelum disiarkan," demikian kutipan pernyataan resmi PGRI yang ditandatangani Ketua Jew W. Adriaan dan Sekretaris Risandy R. Tangkuna.
Sebagai organisasi profesi yang menaungi para pendidik, PGRI Sangihe menegaskan komitmennya menjaga nama baik dan profesionalitas guru di seluruh wilayah Kepulauan Sangihe. Mereka juga mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan guru untuk tetap mengutamakan komunikasi santun dan terbuka, serta tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum jelas kebenarannya," lanjut isi siaran pers tersebut.
PGRI memberikan dukungan penuh kepada kedua guru yang disebut dalam pemberitaan, dan mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, sehat, dan beretika melalui jalur komunikasi terbuka antara media, guru, dan lembaga pendidikan.
Selain itu, organisasi ini juga mengingatkan para guru agar tetap menjalankan Kode Etik Guru serta menjaga profesionalitas dalam setiap tanggung jawabnya di dunia pendidikan.
"Kami menegaskan kembali komitmen PGRI untuk melindungi dan memperjuangkan martabat serta kesejahteraan guru di Kabupaten Kepulauan Sangihe," tegasnya.
Dalam bagian penutup pernyataannya, PGRI Sangihe mengajak seluruh pihak termasuk insan pers untuk bersama menjaga kehormatan profesi guru, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang benar dan berimbang.
Langkah PGRI ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peran media sangat penting dalam membentuk persepsi publik. Namun, di sisi lain, keakuratan dan keseimbangan informasi harus selalu dijaga demi kebenaran dan kehormatan semua pihak yang diberitakan.(*)
Editor :Iskandar