PSDKP Tahuna Luruskan Isu Dugaan Penganiayaan Wartawan

Kepala PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna akhirnya angkat bicara. Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, menegaskan bahwa peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman komunikasi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam keterangannya di Tahuna, Selasa (30/09), Martin menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, seorang bernama Mike Towira yang menyebut dirinya sebagai wartawan media online Tikampost menghubungi staf PSDKP melalui WhatsApp dengan maksud ingin bertemu langsung.
“Pertemuan akhirnya dilakukan sekitar pukul 13.20 WITA di ruang kerja saya di lantai 2. Dalam diskusi sempat terjadi perbedaan pemahaman yang menimbulkan kesalahpahaman,” ungkap Martin.
Menurutnya, Mike kemudian diajak ke lantai 1 untuk memperjelas maksud kedatangan. Namun tiba-tiba yang bersangkutan berlari keluar kantor sambil berteriak
“maling-maling”, sehingga memicu perhatian petugas keamanan. Terjadi tarik-menarik antara Mike dengan petugas keamanan di depan kantor hingga situasi sempat memanas.
Beruntung, seorang pengendara mobil yang melintas berhenti dan membantu menenangkan keadaan.
“Setelah itu kami berdiskusi kembali secara baik-baik. Saat itu saya dan saudara Mike saling memaafkan disaksikan staf PSDKP,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mike juga mengaku ponselnya terjatuh hingga rusak. Atas dasar kemanusiaan, Martin kemudian memberikan bantuan biaya perbaikan. Namun malam harinya, sekitar pukul 21.48 WITA, PSDKP menerima informasi dari Polres Sangihe bahwa Mike telah membuat laporan.
“Sekitar pukul 23.00 WITA kami diundang ke Polres Sangihe untuk memberikan penjelasan. Di sana dilakukan mediasi, dan akhirnya disepakati penyelesaian melalui musyawarah kekeluargaan. Kedua pihak menandatangani surat pernyataan bersama,” tambah Martin.
Ia menegaskan, persoalan tersebut sudah tuntas. PSDKP tetap berkomitmen menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai undang-undang dan kode etik jurnalistik.
“Kami ingin menekankan bahwa masalah ini hanyalah salah paham komunikasi yang kini sudah selesai dengan baik,” pungkasnya.(*)
Editor :Iskandar