Ketua DPRD Sangihe Pimpin Paripurna Perubahan APBD 2025

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdy Sondakh, SE, memimpin jalannya Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna lantai 1 itu dihadiri 18 anggota dewan dan dinyatakan kuorum. Kehadiran Wakil Bupati Tendris Bulahari bersama Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, tim pakar DPRD, pimpinan OPD, serta para camat turut menegaskan pentingnya agenda tersebut.
Dalam paripurna ini, pemerintah daerah menyampaikan dokumen nota keuangan yang memuat kondisi riil keuangan daerah, mulai dari realisasi pendapatan dan belanja hingga strategi penyesuaian anggaran. Perubahan APBD 2025 sendiri disusun untuk menyesuaikan dinamika fiskal daerah, termasuk kebijakan efisiensi belanja, relaksasi pembayaran pinjaman, serta penyesuaian alokasi transfer dari pusat dan provinsi.
Agenda ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)
Editor :Iskandar