29 Dus Cream Brilliant Diduga Diselundupkan dari Filipina, Tim Gabungan TNI–Polri Bertindak Cepat
29 Dus Cream Brilliant Diduga Diselundupkan dari Filipina
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Tim gabungan TNI–Polri berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan kosmetik ilegal jenis Cream Brilliant yang diduga berasal dari Filipina di wilayah perairan Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (27/7/2026) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.45 Wita dalam rangka Operasi Gabungan TNI–Polri, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sebuah perahu yang diduga akan masuk dan bersandar di perairan Kampung Tariang Baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan segera melakukan patroli dan pengawasan di lokasi yang dicurigai menjadi jalur masuk barang ilegal dari luar wilayah Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sebuah perahu yang mengangkut kosmetik jenis Cream Brilliant yang diduga berasal dari Filipina.
Seluruh muatan kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan sesuai prosedur yang berlaku. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan perahu yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut dan membawanya ke Pelabuhan Petta, Kecamatan Tabukan Utara.
Kapolsek Tahuna yang juga Ketua Tim Lintas Batas Operasi, IPTU Chergli Sarite, S.Pd, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/7/2026), mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menemukan sebanyak 29 dus kosmetik Cream Brilliant, dengan masing-masing dus berisi 100 kemasan, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 2.900 kemasan. Seluruh barang dikemas menggunakan plastik berwarna kuning dan merah.
"Kami telah melakukan interogasi awal dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut," ujar IPTU Chergli.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh sementara, para pengangkut hanya bertugas membawa barang hingga wilayah Sangihe. Sementara tujuan akhir distribusi barang tersebut masih belum diketahui, apakah akan dikirim ke Manado atau ke daerah lainnya.
"Hingga saat ini pemilik barang tersebut masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua anak buah kapal (ABK) untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Laut Tahuna sebagai bentuk komitmen aparat dalam memperketat pengawasan wilayah perbatasan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur laut di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (*)
Editor :Iskandar