Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wakil Hadiri PAW DPRD Sangihe
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari Hadiri PAW DPRD Sangihe.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE., MM., bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (20/7/2026).
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memperkuat sinergi bersama DPRD sebagai mitra strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan dengan baik.
Rapat paripurna diawali dengan pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Denny Roy Tampi, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam kesempatan tersebut, Febrima Theodorus Angow resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui mekanisme PAW menggantikan almarhum Drs. Heronimus Rompas Makagansa, M.Si. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung khidmat serta dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, disaksikan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, para anggota DPRD, keluarga, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur Sulawesi Utara mengenai peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD.
Menurutnya, mekanisme Pengganti Antar Waktu merupakan bagian dari proses konstitusional yang menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Setiap proses Pengganti Antar Waktu bukan sekadar pergantian keanggotaan dalam lembaga legislatif. Di baliknya terdapat perjalanan pengabdian yang patut kita hormati, sekaligus estafet amanah yang harus dilanjutkan dengan penuh tanggung jawab," ujar Bupati.
Ia mengatakan, estafet pengabdian dari almarhum Heronimus Rompas Makagansa kepada Febrima Theodorus Angow diharapkan menghadirkan energi baru bagi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung agenda pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Bupati juga menyampaikan keyakinannya bahwa kapasitas, pengalaman, dan semangat pengabdian yang dimiliki Febrima akan memperkuat komposisi DPRD serta memperkaya dinamika pemikiran dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Kehadiran saudara Febrima tentu menjadi anugerah bagi keluarga sekaligus harapan baru bagi masyarakat. Pembangunan yang berkualitas membutuhkan pemikiran-pemikiran yang profesional dan berakar pada kepentingan rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, Michael Thungari menegaskan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif merupakan kemitraan yang saling menguatkan dalam bingkai check and balance demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengingatkan bahwa tantangan pembangunan Sangihe ke depan masih cukup besar, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga memperkuat ketahanan wilayah kepulauan sebagai daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Seluruh tantangan tersebut hanya dapat dijawab apabila pemerintah daerah dan DPRD terus membangun komunikasi yang konstruktif, saling menghormati kewenangan masing-masing, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan," tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Febrima Theodorus Angow atas amanah yang diterima sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui mekanisme PAW.
Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, kerja keras, dan komitmen yang teguh untuk melayani masyarakat serta memperjuangkan kepentingan rakyat.
Momentum peresmian PAW ini diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif sehingga sinergi dalam menjalankan program pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai kebijakan daerah dapat terus terjaga demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang maju, sejahtera, dan berbudaya. (*)
Editor :Iskandar