Johanes Pilat Kembali Jadi Penjabat Sekda Sangihe, Bupati Tekankan Profesionalisme
Johanes Pilat Kembali Jadi Penjabat Sekda Sangihe, Bupati Tekankan Profesionalisme
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE — Amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali dipercayakan kepada Johanis Emil Hengkeng Pilat, S.OS., M.M.
Jumat (4/9/2026), Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari secara resmi melantik kembali Johanis Emil Hengkeng Pilat untuk melanjutkan tugas sebagai Penjabat Sekda.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 800.1.3.3/BKD/SK/67/2026 tanggal 2 September 2026. Ini menjadi periode kedua bagi Johanis Emil Hengkeng Pilat setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan.
Bagi Michael, perpanjangan masa tugas tersebut bukan hanya soal keberlanjutan jabatan, tetapi juga kebutuhan menjaga roda pemerintahan tetap berjalan di tengah sejumlah agenda penting daerah. Salah satunya adalah pengawalan APBD Perubahan 2026 serta persiapan RAPBD Induk Tahun Anggaran 2027.
“Dalam kepentingan kita menghadapi APBD induk tahun 2027, dalam proses pengawalan RAPBD perubahan, sehingga pejabat sekda yang sekarang dipandang mampu dan cakap untuk melanjutkan tugas-tugas yang sudah berjalan,” jelas Michael.
Namun, di balik kepercayaan tersebut, Bupati memberikan pesan yang cukup tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Ia meminta para kepala perangkat daerah membangun kerja sama dan sinergi dengan Penjabat Sekda. Menurutnya, agenda pemerintahan tidak dapat berjalan maksimal apabila masing-masing perangkat daerah bekerja sendiri-sendiri.
“Buat para kepala perangkat daerah harap bisa menyesuaikan, bisa bekerja sama, bisa bersinergi dengan baik,” tegasnya.
Michael juga mengingatkan seluruh aparatur agar mampu memisahkan urusan pribadi dengan tanggung jawab kedinasan.
“Mungkin ada masalah-masalah pribadi bagi sebagian orang, tetapi ketika dalam pekerjaan kita harus menjunjung tinggi profesionalisme,” katanya.
Pesan itu disampaikan karena pemerintah daerah saat ini sedang berpacu dengan waktu. Bupati meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan pelaksanaan APBD Perubahan. Perangkat daerah yang memiliki paket pekerjaan diminta mulai menyiapkan proses tender sejak dini. Dengan demikian, ketika anggaran telah tersedia, pekerjaan tidak lagi terhambat oleh proses persiapan.
“Yang memiliki paket pekerjaan sudah bisa menyiapkan tendernya dari sekarang sehingga begitu anggaran turun langsung sudah bisa berjalan,” ujar Michael.
Hal serupa berlaku bagi perangkat daerah yang memiliki kegiatan pengadaan. Persiapan diminta dilakukan lebih awal sehingga pelaksanaan tidak menunggu hingga waktu semakin sempit.
“Yang memiliki pengadaan sudah bisa melihat pengadaannya dari sekarang sehingga begitu anggaran turun juga langsung bisa terrealisasi,” katanya.
Selain mengejar pelaksanaan APBD Perubahan 2026, Pemkab Sangihe juga mulai menatap agenda anggaran tahun berikutnya. RAPBD Induk Tahun Anggaran 2027 harus dipersiapkan dengan baik agar kesinambungan program pemerintahan dan pembangunan tidak terganggu.
Dalam konteks tersebut, keberadaan Penjabat Sekda menjadi penting sebagai penghubung koordinasi antarperangkat daerah sekaligus memastikan berbagai agenda pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“Kita dikejar oleh waktu,” tegas Michael.
Menutup arahannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Johanis Emil Hengkeng Pilat beserta istri dan keluarga atas kepercayaan yang kembali diberikan.
Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi keberlangsungan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Sangihe.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai Bapak dalam tugas sehari-hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(*)
Editor :Iskandar