Perkuat Layanan Rehabilitasi Narkoba, BNNK Sangihe dan RSUD Liun Kendage Tandatangani PKS
BNNK Sangihe dan RSUD Liun Kendage Tandatangani PKS
SIGAPNEWS CO.ID | SANGIHE – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kepulauan Sangihe resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun Kendage Tahuna terkait Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) bertempat di Ruang Kerja BNNK Kepulauan Sangihe.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNNK Kepulauan Sangihe, Meyland Manarat, bersama Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna, Polideng M. Dalawir, yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dan landasan hukum bersama dalam mengoptimalkan penanganan pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui pendekatan kesehatan yang terarah, profesional, dan akuntabel.
Kepala BNNK Kepulauan Sangihe, Meyland Manarat, menyampaikan bahwa kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup lima ruang lingkup utama, yakni pelayanan rehabilitasi medis, sistem rujukan, peningkatan kapasitas SDM, pencegahan dan edukasi masyarakat, serta pendampingan pasien.
"Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi medis di Kepulauan Sangihe. BNNK akan melakukan asesmen awal dan pemeriksaan urine sebelum merujuk pasien yang memerlukan penanganan rehabilitasi medis lanjutan ke RSUD Liun Kendage Tahuna," ungkapnya.
Sementara itu, pihak RSUD Liun Kendage Tahuna berkomitmen menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan yang kompeten guna memberikan pelayanan sesuai standar, serta menjamin kerahasiaan identitas pasien selama maupun setelah masa perawatan.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan akses masyarakat Kepulauan Sangihe terhadap layanan rehabilitasi medis narkoba semakin terintegrasi dan responsif demi mewujudkan Kepulauan Sangihe yang bersih dari narkoba.(*)
Editor :Iskandar