Imigrasi Tahuna Dalami Identitas 7 Terduga Warga Filipina dan 1 WNI
Imigrasi Tahuna Dalami Identitas 7 Terduga Warga Filipina dan 1 WNI
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menerima penyerahan tujuh orang yang diduga merupakan Warga Negara Filipina (WNA) bersama satu Warga Negara Indonesia (WNI) dari Polsek Tamako, Jumat (28/8/2026). Penyerahan berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA dan diterima langsung Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Joudy Handri Supit bersama petugas Seksi Inteldakim.
Proses serah terima diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh pihak Polsek Tamako melalui Kanit Intelkam Polsek Tamako, Deorizer Makangiras, dan pihak Kantor Imigrasi Tahuna.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, tujuh orang yang diduga Warga Negara Filipina tersebut diketahui melakukan perjalanan dari Filipina menggunakan sebuah perahu jenis pakura berwarna orange-biru, dengan panjang sekitar enam meter dan lebar 1,40 meter.
Rombongan tersebut disebut memiliki tujuan menuju Kota Bitung, Sulawesi Utara. Namun, setelah menempuh perjalanan sekitar tiga hari, mereka menghadapi kondisi cuaca buruk di tengah laut sehingga memutuskan berlindung di Pulau Mahangetang, Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ketujuh orang yang diserahkan dan masih berstatus diduga Warga Negara Filipina tersebut masing-masing berinisial/nama KRISTIAN KIT M JUAN (23), BADIK GOSILA (20), OMAR ABAS (33), DAVE PIPON (17), WINILFREDO EVE (32), EDWIN (52), dan CERELO CONIPIN (29). Selain itu, turut diserahkan seorang WNI bernama STEVEN RASUBALA (29).
Setelah proses serah terima selesai sekitar, petugas Imigrasi Tahuna kemudian melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan terhadap barang bawaan seluruh pihak yang diserahterimakan.
Untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, kedelapan orang tersebut selanjutnya ditempatkan sementara di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
Pihak Imigrasi Tahuna selanjutnya akan melakukan pemeriksaan keimigrasian dan pendalaman terkait identitas, kewarganegaraan, serta maksud dan tujuan keberadaan mereka di wilayah Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh rangkaian penerimaan dan serah terima tersebut selesai sekitar pukul 16.00 WITA dan berlangsung aman, tertib serta lancar.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Sinergi bersama TNI, Polri dan instansi terkait juga akan terus ditingkatkan dalam rangka menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia–Filipina.(*)
Editor :Iskandar