KUA-PPAS 2027 Disepakati, Langkah Baru Sangihe Menuju Pembangunan Berkelanjutan
KUA-PPAS 2027 Disepakati
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi penanda dimulainya penyusunan arah pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan. Momentum tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (4/8/2026), yang diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kedua lembaga.
Bagi masyarakat, kesepakatan ini bukan sekadar agenda administratif. Dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan awal dalam menentukan program dan anggaran yang nantinya akan dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga berbagai kebutuhan pembangunan dapat direncanakan secara lebih terarah.
Ketua DPRD Sangihe, Denny Roy Tampi, menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut merupakan tahapan akhir setelah seluruh pembahasan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan demikian, dokumen yang telah disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus fondasi agar proses penyusunan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tidak hanya mempertimbangkan arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, tetapi juga disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat serta tantangan yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai daerah kepulauan di wilayah perbatasan.
Berbagai sektor menjadi fokus pembangunan tahun depan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi berbasis kelautan, perikanan, pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif, hingga pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas antarwilayah.
Pemerintah daerah juga memberikan perhatian pada penguatan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial, transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.
Bupati menilai, kesepakatan yang dicapai bersama DPRD mencerminkan semangat kemitraan dalam menyatukan pandangan demi kepentingan masyarakat. Perbedaan pendapat selama proses pembahasan disebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang akhirnya bermuara pada kesepahaman untuk membangun Sangihe.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara cermat, realistis, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Setiap rupiah yang dianggarkan harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati.
Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe kini memasuki fase berikutnya.
Harapannya, setiap kebijakan yang lahir dari proses tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong Sangihe menjadi daerah yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.(*)
Editor :Iskandar