SIPD Terintegrasi dengan BSG, Pemkab Sangihe Percepat Layanan Pencairan Dana Secara Digital
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Cherry Wesselly Londo, ST., M.Ec.Dev.,
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem Kas Daerah Online Bank SulutGo (BSG), proses pencairan anggaran kini menjadi lebih cepat, efisien, dan minim risiko kesalahan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Cherry Wesselly Londo, ST., M.Ec.Dev., menjelaskan bahwa integrasi tersebut menjadi bagian dari penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online.
Menurutnya, sistem yang sebelumnya masih mengandalkan tahapan manual pada proses pembayaran kini telah berubah menjadi sistem digital yang saling terhubung. Dengan begitu, data SP2D yang diterbitkan melalui SIPD langsung diterima oleh sistem Bank SulutGo tanpa perlu dilakukan penginputan ulang.
"Melalui integrasi ini, proses menjadi lebih cepat dan akurat karena pihak bank cukup menerima notifikasi dan melakukan persetujuan tanpa harus memasukkan kembali data secara manual," ujar Cherry.
Ia mengakui, mekanisme lama memiliki potensi terjadinya kekeliruan dalam pembukuan maupun transfer dana akibat proses input yang dilakukan secara manual. Dengan sistem yang telah terintegrasi, risiko tersebut dapat ditekan secara signifikan.
Cherry menjelaskan, sebenarnya proses administrasi mulai dari Surat Permintaan Pembayaran (SPP) hingga penerbitan SP2D telah lama dilakukan melalui SIPD. Namun, pada tahap pencairan dana masih diperlukan proses manual di pihak perbankan. Kini, seluruh rangkaian tersebut telah terhubung dalam satu sistem.
Selain mempercepat pencairan anggaran, integrasi ini juga memberikan kemudahan dalam penyetoran pajak karena seluruh proses dapat dilakukan melalui sistem yang sama.
Sebagai tahap awal implementasi, BPKPD Sangihe telah melakukan uji coba setelah fitur tersebut diaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 31 Juli 2026. Uji coba pertama berhasil dilaksanakan dan selanjutnya sistem akan digunakan dalam proses pembayaran, termasuk pembayaran gaji.
Perubahan lain yang dirasakan adalah dokumen fisik SP2D tidak lagi harus dibawa ke Bank SulutGo untuk proses pencairan dana. Meski demikian, dokumen tetap dicetak dan ditandatangani sebagai arsip serta kebutuhan pemeriksaan karena fitur tanda tangan digital pada SIPD masih dalam tahap pengembangan.
Cherry berharap pengembangan SIPD oleh Kementerian Dalam Negeri terus berlanjut sehingga seluruh kebutuhan pelaporan keuangan dapat terakomodasi secara lengkap. Ia optimistis penyempurnaan sistem akan semakin meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(*)
Editor :Iskandar