Kepsek SMA Negeri 1 Tabukan Utara Bantah Isu Tunggakan PDAM, Tempuh Jalur Hukum
Kepsek SMA Negeri 1 Tabukan Utara, Juinar S.Pd
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Kepala SMA Negeri 1 Tabukan Utara, Juinar, S.Pd, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tunggakan pembayaran air Perumda Ake'u Wanua (PDAM) di sekolah yang dipimpinnya.
Saat dikonfirmasi Kamis (30/7/2026), Juinar menegaskan bahwa informasi yang menyebut meteran air SMA Negeri 1 Tabukan Utara disegel akibat tunggakan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
"Yang pertama, air di SMA Negeri 1 Tabukan Utara tidak pernah disegel. Yang kedua, informasi bahwa sekolah memiliki tunggakan pembayaran air PDAM juga tidak benar. SMA Negeri 1 Tabukan Utara tidak memiliki hutang maupun tunggakan di PDAM," tegas Juinar.
Ia menjelaskan, pihak sekolah memiliki bukti pembayaran rekening air secara lengkap, baik sepanjang tahun 2025 maupun pembayaran rutin Januari hingga Juni 2026 yang dapat diverifikasi melalui data Perumda Ake'u Wanua.
"Silakan dicek langsung ke PDAM. Bukti pembayaran kami lengkap, termasuk print out pembayaran dari PDAM," ujarnya.
Menurut Juinar, yang sempat ditutup oleh pihak PDAM bukanlah sambungan air utama sekolah, melainkan instalasi air yang digunakan pada asrama SMA Negeri 1 Tabukan Utara. Ia menjelaskan bahwa biaya pemakaian air di asrama menjadi tanggung jawab para penghuni asrama dan tidak dibebankan pada anggaran operasional sekolah.
Terkait informasi yang beredar di media sosial tersebut, Juinar mengatakan pihak sekolah telah menempuh jalur hukum dengan menyampaikan pengaduan kepada Polres Tahuna karena merasa dirugikan oleh informasi yang dipublikasikan.
"Kami telah menyampaikan pengaduan ke Polres Tahuna karena informasi yang beredar menurut kami tidak benar dan telah merugikan nama baik sekolah maupun saya sebagai kepala sekolah. Kami berharap persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan, pihak sekolah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Juinar juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi serta mengedepankan prinsip konfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum mempublikasikan suatu informasi.
"Harapan kami, siapa pun yang ingin memperoleh informasi yang akurat dapat menghubungi pihak sekolah sehingga informasi yang diterima masyarakat benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," pungkasnya.
Sementara itu, pihak Perumda Ake'u Wanua Cabang Tabukan Utara melalui bagian penagihan menjelaskan bahwa instalasi air SMA Negeri 1 Tabukan Utara tidak memiliki tunggakan karena tagihan sekolah selalu dibayar tepat waktu.
Petugas menjelaskan, tindakan yang dilakukan sebelumnya bukan penyegelan meteran air sekolah, melainkan penutupan sementara aliran pada instalasi air asrama menggunakan koin karena penghuni asrama belum melakukan pembayaran selama hampir tiga bulan.
Setelah kewajiban pembayaran tersebut diselesaikan oleh penghuni asrama, aliran air kembali dibuka. Dengan adanya penjelasan dari pihak sekolah dan keterangan Perumda Ake'u Wanua, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang terkait persoalan yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi kepada kepala SMA Negeri 1 Tabukan Utara dan Perumda Ake'u Wanua guna menyajikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat terkait informasi yang beredar di masyarakat. (*)
Editor :Iskandar