Bahas Adendum Sewa Barang Milik Daerah, Pemkab Sangihe Gelar Rapat TKKSD
Rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kepulauan Sangihe, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Devy Harmi Rompis, S.Pi.
Agenda utama pertemuan tersebut membahas Adendum Perjanjian Sewa Barang Milik Daerah antara PT Bank SulutGo Cabang Tahuna dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, perwakilan perangkat daerah terkait, serta unsur yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset daerah dan pelaksanaan kerja sama pemerintah daerah.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses penyesuaian dokumen kerja sama agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, serta perkembangan pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan.
Dalam rapat tersebut, setiap perangkat daerah menyampaikan hasil kajian sesuai bidang tugas masing-masing. Berbagai aspek administratif, teknis, hukum, dan pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi bagian penting dalam pembahasan guna memastikan adendum perjanjian dapat disusun secara komprehensif.
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan adanya diskusi, penyampaian masukan, serta koordinasi antarperangkat daerah untuk menyamakan persepsi terhadap substansi adendum yang sedang dibahas.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kerja sama daerah yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam setiap pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen adendum sebelum diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(*)
Editor :Iskandar