Kadis Kominfo Sangihe Luruskan Informasi Soal Mobil Dinas Pimpinan
Kadis Kominfo Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, memberikan klarifikasi terkait pengadaan kendaraan dinas untuk operasional Bupati dan Wakil Bupati Sangihe yang belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Lumiu menegaskan bahwa anggaran pengadaan kendaraan dinas sebesar sekitar Rp1,3 miliar yang menjadi sorotan publik merupakan total biaya untuk dua unit kendaraan dinas masing-masing bagi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, yang juga telah mencakup kewajiban pajak kendaraan.
Dengan demikian, angka tersebut bukanlah harga untuk satu unit kendaraan sebagaimana yang berkembang dalam sejumlah perbincangan di media sosial.
Menurutnya, pengadaan tersebut telah melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapat persetujuan DPRD.
Menanggapi adanya pernyataan sejumlah pihak yang menyebut pengadaan kendaraan dinas tersebut tidak pernah dibahas dalam APBD Tahun Anggaran 2026, Lumiu menegaskan bahwa hal tersebut dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang berwenang di DPRD maupun Badan Keuangan Daerah.
"Silakan dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang di DPRD maupun Badan Keuangan Daerah. Pada saat proses pembahasan anggaran berlangsung, saya masih menjabat sebagai Kabag Persidangan, Perundang-undangan dan Humas Sekretariat DPRD, sehingga mengetahui proses yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Lumiu.
Ia menjelaskan bahwa penganggaran kendaraan dinas tersebut bukanlah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan hingga penetapan sesuai prosedur pengelolaan keuangan daerah.
"Karena itu saya menyayangkan apabila ada informasi yang berkembang tanpa didukung data yang utuh. Pemerintah daerah terbuka terhadap kritik, namun informasi yang disampaikan kepada publik juga harus berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Menanggapi perbedaan data yang beredar di masyarakat, Lumiu meluruskan bahwa kendaraan dinas yang saat ini digunakan merupakan pengadaan pada periode 2017–2022 atau pada masa kepemimpinan Bupati Jabes Ezar Gaghana. Dengan demikian, usia kendaraan tersebut saat ini telah mencapai sekitar delapan tahun.
"Kami memahami ada informasi yang menyebutkan kendaraan sudah berusia 13 tahun atau lebih. Setelah kami cek ulang, pengadaan terakhir memang tahun 2017. Jika ada kekeliruan informasi sebelumnya, kami luruskan. Yang terpenting, kendaraan ini sudah melewati satu periode bupati definitif dan dua masa penjabat, dengan biaya perawatan yang terus membengkak setiap tahunnya," jelas Lumiu.
Lumiu menjelaskan bahwa rekomendasi penggantian kendaraan dinas tidak semata-mata berdasarkan usia kendaraan, melainkan juga mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran pemeliharaan.
"Biaya perbaikan kendaraan lama sudah tidak sebanding dengan manfaatnya. Kami hitung secara teknis, terus memperbaiki kendaraan berusia delapan tahun dengan kondisi mesin dan komponen yang menurun justru lebih boros dibandingkan menganggarkan kendaraan baru yang lebih handal untuk menunjang mobilitas pimpinan daerah," ujarnya.
Terkait anggaran, Lumiu menilai nilai Rp1,3 miliar untuk Sangihe masih tergolong ekonomis jika dibandingkan dengan daerah kepulauan lainnya di Sulawesi Utara. Sebagai perbandingan, Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan APBD yang lebih kecil menganggarkan sekitar Rp1,5 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas kepala daerah.
Menanggapi kritik warga yang ramai di media sosial soal ketidaktepatan waktu pengadaan di tengah efisiensi anggaran, tunggakan tunjangan, lemahnya PAD hingga tudingan kronisme, Lumiu menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut telah dianggarkan sejak tahun sebelumnya dan tidak mengurangi anggaran belanja pegawai, tunjangan maupun program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian kewajiban pemerintah terhadap pegawai dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
"Tidak ada satu rupiah pun dari anggaran pengadaan kendaraan dinas ini yang dialihkan dari pos-pos kesejahteraan pegawai maupun program pelayanan masyarakat," tegasnya.
"Kami adalah pelayan masyarakat, bukan pelayan pimpinan. Kritik yang membangun sangat kami hargai. Pemerintah daerah terbuka dan tidak akan menutup mata terhadap kenyataan di lapangan.
Namun keputusan pengadaan kendaraan dinas ini didasarkan pada kebutuhan operasional dan efisiensi anggaran, bukan untuk gaya-gayaan atau kepentingan pribadi," lanjut Lumiu.
Lumiu menutup dengan menyatakan bahwa mobilitas pimpinan daerah yang tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat membutuhkan kendaraan yang layak, aman dan andal.
Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas juga berkaitan dengan aspek keamanan protokoler yang melekat pada tugas kepala daerah saat menjalankan berbagai agenda pemerintahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Demi kepentingan keamanan protokoler pimpinan daerah maka perlu pengadaan mobil dinas baru untuk menunjang mobilitas tugas dan tanggung jawab kepala daerah dalam melayani masyarakat," ujar Lumiu.
Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas bukan semata fasilitas pribadi, melainkan sarana penunjang pelaksanaan tugas pemerintahan yang menuntut mobilitas tinggi, baik dalam menghadiri kegiatan resmi, meninjau lokasi pelayanan publik maupun merespons berbagai kebutuhan masyarakat di lapangan.
"Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Sangihe. Pemerintah daerah akan terus bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan publik, menggenjot PAD dan menyelesaikan kewajiban terhadap pegawai. Tidak ada niat untuk menghambur-hamburkan uang rakyat," pungkasnya.
Lumiu juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan klarifikasi kepada instansi yang memiliki kewenangan dan data resmi terkait proses penganggaran daerah.
Sebelumnya, isu pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Sangihe dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama di media sosial. (*)
Editor :Iskandar