BREAKING NEWS Febrima Theodorus Angow Resmi Diresmikan Lewat PAW DPRD Sangihe
Febrima Theodorus Angow Resmi Diresmikan Lewat PAW DPRD Sangihe
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Febrima Theodorus Angow resmi diresmikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (20/7/2026).
Peresmian pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 199 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, memimpin prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan Febrima Theodorus Angow sebagai anggota DPRD yang baru.
Febrima Theodorus Angow yang juga ketua pelka bapak GMIST resort Tabukan Utara menggantikan almarhum Drs. Hironimus Rompas Makagansa, M.Si, yang meninggal dunia, untuk melanjutkan sisa masa jabatan DPRD periode 2024–2029.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM., Wakil Bupati Tendris Bulahari, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para tamu undangan lainnya.
Prosesi berlangsung khidmat dan lancar, menandai resmi bergabungnya Febrima Theodorus Angow sebagai anggota legislatif yang akan menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.(*)
Editor :Iskandar