APBD Perubahan Sangihe Disahkan, Bupati Kejar Manfaat Nyata
Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2026.
SIGAPNEWS CO.ID | SANGIHE — Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar tahapan administratif pemerintahan.
Di balik angka-angka yang tertuang dalam dokumen anggaran, ada harapan masyarakat agar pembangunan terus berjalan dan pelayanan pemerintah semakin baik.
Karena itu, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari meminta seluruh perangkat daerah tidak menjadikan persetujuan APBD Perubahan sebagai garis akhir, melainkan sebagai awal dari pekerjaan yang sesungguhnya.
Menurut Michael, anggaran yang telah disepakati bersama DPRD harus segera diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,” tegas Michael dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD.
Pesan tersebut menjadi penekanan penting di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Bagi pemerintah daerah, keberhasilan APBD bukan hanya dilihat dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi sejauh mana penggunaannya mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Michael mengatakan, proses pembahasan Perubahan APBD bersama DPRD telah memberikan ruang bagi berbagai pandangan, masukan, kritik dan koreksi. Semua itu, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas.
Ia menilai perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif bukan sesuatu yang harus dipertentangkan. Justru, perbedaan tersebut dapat menjadi kekuatan untuk melahirkan keputusan yang lebih matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kini, setelah persetujuan bersama dicapai, tanggung jawab berada di tangan seluruh perangkat daerah untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
Bupati meminta pimpinan organisasi perangkat daerah bersama jajarannya segera melakukan langkah percepatan. Program, kegiatan dan subkegiatan harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Michael juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan pengendalian secara berkala. Hal itu diperlukan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan maupun persoalan dalam realisasi anggaran.
Bagi masyarakat Sangihe, percepatan tersebut tentu bukan sekadar persoalan administrasi. Semakin cepat program berjalan, semakin cepat pula manfaat pembangunan dan pelayanan pemerintah dapat dirasakan.
Karena itu, Bupati berharap kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Sangihe dapat menjadi pijakan untuk menjaga pembangunan tetap berjalan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses pembahasan.
Pada akhirnya, APBD tidak cukup hanya terlihat baik di atas kertas. Ukuran yang paling dekat dengan masyarakat adalah ketika anggaran tersebut berubah menjadi pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang nyata dan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.(*)
Editor :Iskandar