Efisien dan Terintegrasi BPJS: Terobosan Baru Dinkes Sangihe Garap Digitalisasi Layanan Kesehatan
PKS tentang Penggunaan Layanan Sistem Teknologi Informasi Kesehatan Puskesmas (ePus) pada Kamis (3/9/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen dalam memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penggunaan Layanan Sistem Teknologi Informasi Kesehatan Puskesmas (ePus) pada Kamis (3/9/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan penting yang difasilitasi oleh Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sangihe ini melibatkan tiga pihak utama (tripartite), yakni Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Pihak Kesatu, PT Infokes Indonesia sebagai Pihak Kedua, serta 17 Puskesmas se-Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Pihak Ketiga.
Penandatanganan dokumen PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Handry Pasandaran, M.E., Vice President Business Development PT Infokes Indonesia, Ganjar Santosa, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam kesepakatan tersebut, penggunaan Sistem ePus disepakati berlaku selama satu tahun terhitung retroaktif sejak 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan aplikasi rekam medis elektronik dan manajemen sistem informasi kesehatan (seperti ePuskesmas, eDinkes NextGen, hingga ePustu dan ePoskesdes) yang terintegrasi secara langsung (bridging) dengan aplikasi PCare BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Handry Pasandaran, M.E., menyampaikan bahwa penerapan Sistem ePus ini diharapkan mampu menciptakan pengorganisasian, tata kerja, serta pengelolaan informasi pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi, akurat, efektif, dan akuntabel di seluruh faskes tingkat pertama di Sangihe.
"Melalui digitalisasi sistem kesehatan ini, pencatatan rekam medis dan pelaporan data pelayanan pasien di tingkat puskesmas hingga jaringan pustu/poskesdes dapat menyajikan data secara cepat, real-time, dan tepat waktu demi meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat Sangihe," ujar dr. Handry.
Selain penyediaan sistem berbasis cloud computing, pihak PT Infokes Indonesia juga berkomitmen memberikan dukungan teknis, pendampingan, pelatihan operasional, serta penerapan standar keamanan dan perlindungan data pribadi pasien sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Adapun 17 Puskesmas di Kepulauan Sangihe yang terlibat dalam penandatanganan kerja sama ini meliputi Puskesmas Dagho, Enemawira, Kahakitang, Kalasuge, Kendahe, Kuma, Lapango, Manalu, Manente, Manganitu, Marore, Nusa, Pintareng, Salurang, Tahuna Barat, Tamako, dan Tona.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Kepulauan Sangihe berharap pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan dan kepulauan dapat semakin modern, transparan, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.(*)
Editor :Iskandar