DPRD Sangihe Mulai Kawal Perubahan APBD 2026, Pembahasan KUA-PPAS Segera Bergulir
Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026), di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan pembahasan di DPRD. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026), di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri jajaran anggota DPRD.
Bagi lembaga legislatif, paripurna ini menjadi pintu awal untuk mengawal perubahan arah penganggaran daerah berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
Dalam pembukaan rapat, Denny Roy Tampi menjelaskan bahwa tahapan pembahasan telah disiapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 18 Agustus 2026.
Setelah penyampaian pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD, proses selanjutnya akan berlanjut pada pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tahapan tersebut kemudian diarahkan menuju Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian pembahasan ini menjadi ruang bagi DPRD untuk melihat kembali arah kebijakan anggaran pemerintah daerah, termasuk menilai kesesuaian antara kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah dan program pembangunan yang akan dijalankan.
Paripurna turut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Pj. Sekda, para Asisten Sekda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sangihe.
Dengan dimulainya pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat membangun komunikasi yang terbuka sehingga perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan yang muncul di tengah masyarakat.
Tahapan pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD pun memiliki posisi strategis dalam memastikan proses tersebut berjalan sesuai mekanisme sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Kepulauan Sangihe.(*)
Editor :Iskandar