Denny Roy Tampi Pimpin Pengambilan Sumpah Anggota DPRD PAW
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi (kanan) Pimpin Pengambilan Sumpah Anggota DPRD PAW.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sisa masa jabatan 2024–2029 yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Denny Roy Tampi memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan Febrima Theodorus Angow sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diangkat melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Peresmian pengangkatan Febrima Theodorus Angow didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 199 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Usai memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji, Ketua DPRD Denny Roy Tampi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
"Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan selamat kepada Saudara Febrima Theodorus Angow yang hari ini telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk melanjutkan sisa masa jabatan Tahun 2024–2029," ujar Denny Roy Tampi.
Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Febrima Theodorus Angow menggantikan almarhum Drs. Hironimus Rompas Makagansa, M.Si, yang meninggal dunia. Selain dikenal sebagai Ketua Pelka Bapak GMIST Resort Tabukan Utara, kini ia mengemban amanah sebagai anggota legislatif untuk melanjutkan sisa masa jabatan DPRD periode 2024–2029.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM., Wakil Bupati Tendris Bulahari, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para tamu undangan lainnya.
Prosesi berlangsung dengan khidmat dan lancar sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, sekaligus menandai resmi bergabungnya Febrima Theodorus Angow sebagai wakil rakyat yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah. (*)
Editor :Iskandar