Erupsi Krakatau, Keselamatan Murid Jadi Alasan PJJ Dibuka
Erupsi Krakatau, Keselamatan Murid Jadi Alasan PJJ Dibuka
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA — Bagi seorang anak, berangkat ke sekolah biasanya berarti bertemu guru, bermain bersama teman, dan belajar seperti hari-hari biasa. Namun ketika abu vulkanik mulai mengancam kualitas udara, perjalanan menuju sekolah justru dapat menjadi risiko yang harus dipertimbangkan. Situasi inilah yang menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyusul erupsi Anak Gunung Krakatau.
Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan belajar tidak boleh mengorbankan keselamatan murid maupun guru. Karena itu, pemerintah daerah diberikan ruang untuk menentukan pola pembelajaran sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, perlindungan, keselamatan, dan kesehatan warga sekolah harus menjadi pertimbangan utama.
“Perlindungan, keselamatan, dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Kebijakan tersebut membuat pembelajaran tidak harus selalu berlangsung di ruang kelas. Untuk wilayah dengan paparan abu vulkanik dan pencemaran udara yang cukup berat, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah dapat diberlakukan.
Kabupaten Serang, Banten, dan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, termasuk wilayah yang disebut dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi di lapangan.
Bagi daerah yang masih dinilai aman untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah tetap diminta melakukan berbagai penyesuaian.
Masker menjadi bagian dari perlindungan warga sekolah. Aktivitas di luar ruangan perlu dibatasi, sementara pintu dan jendela harus ditutup rapat untuk mencegah debu vulkanik masuk ke ruang belajar.
Bahkan, jam belajar tidak harus berlangsung penuh seperti hari normal. Durasi pembelajaran dapat dipangkas apabila kondisi lingkungan membutuhkan penyesuaian.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembelajaran di tengah situasi bencana bukan semata-mata berapa lama anak duduk di ruang kelas, tetapi bagaimana proses pendidikan tetap berjalan tanpa menempatkan keselamatan mereka dalam bahaya.
Abdul Mu’ti menegaskan, keputusan menerapkan PJJ bersifat dinamis. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan kondisi keamanan wilayah dengan tetap berkoordinasi bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Jika suatu daerah ditetapkan dalam kondisi tidak aman, sekolah tidak diperbolehkan memaksakan pembelajaran tatap muka.
“Daerah yang tidak aman maka sangat tidak dianjurkan tatap muka di sekolah, tapi semuanya mengikuti otoritas pemda,” tegasnya.
Ia meminta guru, murid, dan orang tua mengikuti kebijakan pemerintah daerah berdasarkan perkembangan kondisi terkini.
Di tengah pembelajaran dari rumah, guru juga didorong tidak hanya memberikan materi akademik. Edukasi mengenai keselamatan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana perlu ikut diberikan agar anak-anak memahami situasi tanpa mengalami kepanikan.
Pesan penting lainnya adalah mengajak murid lebih bijak menerima informasi. Di tengah derasnya informasi mengenai erupsi, anak-anak perlu diarahkan untuk mengandalkan informasi resmi dari pihak berwenang.
Kebijakan pembelajaran dalam situasi darurat tersebut mengacu pada ketentuan mengenai Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), termasuk Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6 Tahun 2023, serta Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa ancaman bencana tidak berhenti pada kualitas udara. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan koordinasi dengan BMKG dan BNPB terus dilakukan.
Warga sekolah diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, mengikuti perkembangan kondisi keamanan, serta mewaspadai kemungkinan kontaminasi abu vulkanik terhadap makanan dan sumber air bersih.
Di tengah situasi tersebut, sekolah untuk sementara bukan hanya tempat mengejar pelajaran. Sekolah juga menjadi ruang untuk mengajarkan satu hal yang jauh lebih mendasar kepada anak-anak ketika alam memberi peringatan, keselamatan harus menjadi pelajaran pertama. (*)
Editor :Iskandar