Kemenkeu Luncurkan "Lapor Pak Purbaya" untuk Aduan Pajak dan Cukai

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan kanal aduan masyarakat bertajuk "Lapor Pak Purbaya" melalui WhatsApp 0822-4040-6600.
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA — Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) meluncurkan layanan aduan masyarakat bertajuk "Lapor Pak Purbaya", sebuah inovasi baru untuk memperkuat transparansi dan pengawasan publik di sektor pajak dan bea cukai.
Langkah ini digagas langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan publik yang lebih terbuka, cepat tanggap, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Melalui kanal WhatsApp 0822-4040-6600, masyarakat kini bisa menyampaikan keluhan atau laporan terkait dugaan pelanggaran, pelayanan tidak sesuai prosedur, maupun indikasi pungutan liar di lingkungan pajak dan bea cukai.
"Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melapor. Semua laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan cepat," ujar Purbaya sebagaimana dikutip dari pemberitaan CNN Indonesia, Jumat (18/10/2025).
Berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang harus melewati jalur administrasi panjang, kanal ini langsung terhubung dengan tim pemantau khusus Kemenkeu di tingkat pusat.
Laporan masyarakat tidak hanya dikumpulkan, tapi juga dianalisis dan direspons oleh unit terkait.
Berdasarkan pantauan dari beberapa media nasional, seperti CNBC Indonesia dan MetroTV News, sejak diluncurkan pada 15 Oktober 2025, layanan "Lapor Pak Purbaya" telah menerima lebih dari 15 ribu laporan.
Sebagian besar aduan menyoroti pelayanan bea cukai dan pajak di berbagai daerah, termasuk laporan mengenai sikap oknum petugas yang dinilai tidak profesional.
"Kami tidak akan menoleransi aparatur yang menyalahgunakan kewenangan. Laporan masyarakat adalah bukti nyata bahwa pengawasan publik bekerja," tegas Purbaya.
Program ini juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat di wilayah perbatasan dan kepulauan, termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe dan daerah-daerah terluar lainnya.
Dengan begitu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan suara dan pengalaman mereka terhadap pelayanan publik.
Bagi pelaku usaha di daerah, saluran ini juga menjadi kesempatan untuk melaporkan hambatan yang ditemui di lapangan terutama terkait ekspor-impor dan administrasi pajak tanpa khawatir laporan mereka tidak sampai ke pusat.
Pengamat kebijakan publik menilai, terobosan Kemenkeu ini adalah contoh nyata reformasi birokrasi digital, yang memperkuat keterlibatan rakyat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Cara Melapor ke "Pak Purbaya"
1. Kirim pesan WhatsApp ke 0822-4040-6600
2. Sertakan nama lengkap, alamat email, dan deskripsi keluhan
3. Laporan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim Kemenkeu
4. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya
Dengan kanal aduan ini, Kemenkeu menegaskan komitmennya untuk menumbuhkan budaya lapor dan mendengar langsung suara rakyat.
"Pemerintahan yang transparan dimulai dari keberanian mendengarkan masyarakat," tandas Purbaya.(*)
Editor :Iskandar
Source : Berbagai sumber