MoU Strategis! RS Liun Kendage dan Dekopinda Siapkan Pengelolaan Usaha Lebih Terbuka
Penandatanganan Nota kesepahaman antara RS Liun Kendage dan Dekopinda Sangihe
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong penguatan ekonomi daerah sekaligus peningkatan layanan publik. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Liun Kendage Tahuna dan Dekopinda Sangihe, yang dilaksanakan di ruang rapat Rumah Sakit Liun Kendage lantai empat, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari. Hadir pula Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna dr. Polideng Markus Dalawir, Ketua Dekopinda Sangihe Azis Maaling, serta jajaran pengurus dan undangan lainnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membuka peluang usaha di lingkungan rumah sakit, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan fasilitas penunjang yang lebih tertata.
Dalam laporannya, Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna Polindeng Dalawir menyampaikan bahwa pihak rumah sakit melihat Dekopinda sebagai mitra resmi daerah yang mampu menjawab berbagai kebutuhan usaha penunjang di kawasan rumah sakit.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan menghadirkan solusi saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Rumah sakit dapat memperoleh tambahan pendapatan, sementara pelaku usaha tetap memiliki ruang berkembang tanpa mengurangi nilai produk yang dipasarkan.
“Harapan kami ke depan tentu tercipta win-win solution. Rumah sakit mendapatkan manfaat, pihak pelaku usaha juga memperoleh nilai ekonomi yang baik, serta tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan positif dengan tetap memperhatikan standar pengelolaan dan pencegahan penyakit,” ujar Dalawir.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa seluruh potensi usaha di lingkungan rumah sakit tidak boleh dimonopoli oleh satu pihak saja.
Melalui kerja sama tersebut, kesempatan usaha akan dibuka secara luas dan transparan kepada masyarakat. Ia mengatakan, pemerintah daerah akan memprioritaskan para pedagang lama yang sebelumnya pernah berjualan di area rumah sakit, namun tetap memberi ruang bagi pelaku usaha baru sesuai kebutuhan.
“Semua yang ada di rumah sakit ini tidak boleh dimonopoli oleh satu orang saja. Kita buka kesempatan seluas-luasnya. Pedagang lama kita prioritaskan, tetapi yang baru juga bisa masuk sesuai jenis usaha yang dibutuhkan,” tegas Thungari.
Bupati menjelaskan, jenis usaha yang dapat dikembangkan nantinya antara lain toko sembako, minimarket, makanan dan minuman, peti jenazah hingga kebutuhan lain yang berhubungan langsung dengan pelayanan rumah sakit.
Menurutnya, rumah sakit seharusnya juga memperoleh manfaat ekonomi dari sektor-sektor penunjang tersebut, sehingga dapat membantu pembiayaan operasional dan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia menambahkan, sejalan dengan program pemerintah pusat yang mendorong penguatan koperasi, Pemkab Sangihe menggandeng Dekopinda dan koperasi lainnya untuk mengelola peluang tersebut secara profesional.
“Keuntungan tentu dibagi, tetapi sebagian besar manfaatnya harus kembali ke rumah sakit. Ke depan, dari hasil sewa maupun sistem bagi hasil, rumah sakit bisa semakin baik dalam menunjang operasional,” jelasnya.
Bupati juga mengakui bahwa rumah sakit saat ini masih terus berbenah dan memiliki sejumlah kekurangan. Namun dirinya optimistis, di bawah kepemimpinan direktur bersama jajaran, RSUD Liun Kendage akan terus berkembang menjadi lebih baik.
Ia memastikan bahwa kerja sama usaha ini tidak akan mengganggu fungsi utama rumah sakit sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran fasilitas tambahan justru akan memberi kenyamanan bagi pasien dan keluarga pasien karena kebutuhan sehari-hari dapat diperoleh lebih mudah dan dekat.
“Pasien bisa lebih mudah mendapatkan makanan, kebutuhan harian, hingga layanan lain yang diperlukan. Ini semua untuk menambah kenyamanan dan kecepatan pelayanan,” ujarnya.
Bupati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani dapat berjalan lancar, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna Polindeng Dalawir bersama Ketua Dekopinda Sangihe Azis Maaling, disaksikan langsung Bupati Michael Thungari.
Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mendorong sinergi antara pelayanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.(*)
Editor :Iskandar