BPN Ungkap Kapitalaung Petta Timur Perjuangkan PTSL Hingga Warga Nikmati Sertifikat Gratis
Kapitalaung Petta Timur, Irwanto Adilang (kiri), mendampingi proses penyerahan sertifikat tanah kepada warga. Perannya dalam mengusulkan dan mengawal program PTSL mendapat apresiasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raynolds Alex Mukau, secara terbuka mengapresiasi peran Kapitalaung Petta Timur, Irwanto Adilang, dalam menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Mukau saat kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Petta Timur, di Ruang Tunggu Pelabuhan Petta, Rabu (22/4/2026).
Ia mengungkapkan, keberhasilan program PTSL di Kampung Petta Timur tidak lepas dari peran aktif Kapitalaung yang sejak awal memperjuangkan agar wilayahnya masuk dalam program tersebut.
“Waktu lalu saya sudah sampaikan, peran penting dalam PTSL ini adalah kolaborasi antara masyarakat dan Kapitalaung. Dan saya berterima kasih kepada Kapitalaung Petta Timur, Irwanto Adilang,” ujar Mukau.
Menurutnya, Irwanto Adilang merupakan figur pertama yang datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengusulkan agar Kampung Petta Timur mendapatkan jatah program PTSL.
“Beliau orang pertama yang datang ke kantor, meminta kalau boleh Petta Timur dimasukkan dalam proyek PTSL. Dan hari ini kita buktikan, janji itu sudah terpenuhi untuk masyarakat,” ungkapnya.
Mukau menilai, langkah yang diambil Kapitalaung Petta Timur tersebut menunjukkan kepedulian nyata terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah.
“Saya kira perhatian beliau kepada masyarakat sangat jelas. Kita sama-sama sudah lihat bagaimana kinerja beliau dalam membantu masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, Mukau juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program PTSL di Petta Timur berjalan tanpa adanya pungutan kepada masyarakat, baik dari pihak Kantor Pertanahan maupun pemerintah kampung.
“Saya bahkan mendengar, untuk pengurusan sertifikat ini tidak ada satu rupiah pun yang diminta dari masyarakat di desa,” tegasnya.
Hal ini menurutnya menjadi contoh baik, mengingat di sejumlah daerah lain masih ditemukan adanya biaya tambahan dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
“Di tempat lain biasanya satu bidang tanah bisa dialokasikan biaya sekitar Rp350 ribu. Tapi di Petta Timur, masyarakat benar-benar menerima sertifikat secara gratis,” jelas Mukau.
Ia pun menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah berkomitmen menjalankan program PTSL tanpa pungutan.
“Saya sudah sampaikan ke wartawan sebelumnya, di Kantor Pertanahan tidak ada pungutan, nol persen. Dan di Petta Timur ini juga melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Mukau bahkan menyampaikan harapannya agar kepemimpinan seperti yang ditunjukkan Kapitalaung Petta Timur dapat terus dipertahankan.
“Kalau boleh, Kapitalaung seperti ini bisa dipertahankan. Karena benar-benar bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor :Iskandar