Musrenbang RPJMD 2025–2029 Digelar, Bupati Sangihe Ajak Selaraskan Pembangunan Daerah dan Nasional

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari membuka Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Tahuna Beach Hotel
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Tahuna Beach Hotel, Selasa (15/7/2025).
Acara ini dibuka secara simbolik oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari. Musrenbang RPJMD tersebut menjadi forum penting untuk merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bapelitbang yang telah menyiapkan rangkaian perencanaan strategis ini.
"Hari ini harus diawali dengan apresiasi kepada Bapelitbang yang telah menyiapkan Musrenbang RPJMD. Ini adalah perencanaan strategis jangka menengah yang mengintegrasikan program di daerah dengan agenda nasional, provinsi, dan tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Bupati.
Menurut Bupati, RPJMD 2025–2029 menjadi panduan pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe selama lima tahun mendatang. Dokumen itu diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dengan mengedepankan visi dan misi daerah yang terangkum dalam konsep "Sapta Membara" yang memiliki tujuh poin utama pembangunan.
"Dokumen ini akan menjadi batu pijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe ke depan. Kita ingin rencana ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terukur, dan selaras dengan program nasional serta provinsi," lanjutnya.
Musrenbang RPJMD diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, unsur Forkopimda, camat, akademisi, serta pihak terkait lainnya. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan dokumen penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah yang dinilai berprestasi atau mendukung penyusunan dokumen perencanaan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmen untuk membangun daerah yang unggul, berdaya saing, dan berbudaya sesuai dengan visi pembangunan yang telah dirumuskan.(*)
Editor :Iskandar