Bupati Sangihe Lantik Pj Kapitalaung Bowongkulu I, Taloarane, dan Serahkan SK Plh Empat Kampung

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari Saat Melantik dan Mengambil Sumpah Sejumlah Penjabat Kapitalaung.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, melantik dan mengambil sumpah sejumlah Penjabat Kapitalaung serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung pada Senin, 7 Juli 2025 di ruang serbaguna rumah Dinas Bupati. Kegiatan ini menjadi langkah Pemerintah Daerah dalam memastikan roda pemerintahan kampung tetap berjalan efektif, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam keputusan Bupati yang dibacakan, sejumlah pejabat Kapitalaung sebelumnya diberhentikan dengan hormat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian selama menjabat, kemudian digantikan oleh pejabat baru untuk menjamin kelangsungan pemerintahan kampung.
Secara resmi, Bupati Sangihe Michael Thungari menetapkan pemberhentian dengan hormat Fadli Manossoh dari jabatan Penjabat Kapitalaung Kampung Bowongkulu I Kecamatan Tabukan Utara, lalu mengangkat Maximum Jonas sebagai penggantinya. Untuk Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu, Mareta Damalang juga diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh Rudolf Alexander Musa.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan SK Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung kepada empat pejabat yang menggantikan sementara posisi Kapitalaung di kampung masing-masing, yakni:
Mohammad Iksan Tompoh sebagai Plh. Kapitalaung Talawid
Alsiana A. Salude sebagai Plh. Kapitalaung Nanusa
Inal Joris Mamondol sebagai Plh. Kapitalaung Kalekube
Sitty Nurmy Musawir sebagai Plh. Kapitalaung Moade
Selain itu, diserahkan juga SK pemberhentian sementara kepada sejumlah Kapitalaung lain untuk memberi kesempatan menuntaskan proses pertanggungjawaban anggaran tahun-tahun sebelumnya.
Pesan Bupati Sangihe
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menekankan bahwa pelantikan dan penyerahan SK ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menjamin kontinuitas pemerintahan kampung yang efektif. Ia meminta pejabat yang dilantik maupun Plh untuk menunjukkan komitmen dan integritas tinggi dalam pelayanan publik.
"Pejabat yang dilantik hari ini harus menunjukkan komitmen dan integritas tinggi dalam pelayanan publik. Jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat," ujar Bupati.
Ia juga menegaskan Pemerintah Daerah akan memperkuat sistem evaluasi hingga ke tingkat kampung. Menurutnya, rotasi atau pergantian kepemimpinan akan dilakukan tegas apabila ada penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, atau praktik yang merugikan masyarakat.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan rotasi maupun pergantian apabila terbukti ada penyalahgunaan wewenang baik dalam pelayanan atau praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti diskriminasi atau sikap lebih mementingkan keluarga perangkat kampung. Setiap penyimpangan akan kami tindak sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan dan akuntabel. Setiap anggaran kampung harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat melalui perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran.
"Ini dimulai dari kemampuan mengidentifikasi potensi kampung dan menterjemahkannya ke dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan program pembangunan kampung," jelasnya.
Selain itu, ia meminta pejabat kapitalaung membangun sinergi dengan perangkat kampung, BPD/MTK, dan masyarakat luas. Pemerintahan kampung yang efektif hanya dapat berjalan dengan keterlibatan semua pihak.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada para Kapitalaung yang masa jabatannya telah berakhir maupun yang sementara diberhentikan. Ia menegaskan pemberhentian sementara bukan disebabkan persoalan hukum, tetapi karena perlu penuntasan proses pertanggungjawaban anggaran tahun-tahun sebelumnya.
"Jika hal itu sudah ditindaklanjuti, maka mereka yang diberhentikan sementara ini akan dilantik kembali sebagai Kapitalaung," pungkasnya.
Dengan pelantikan dan penyerahan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap roda pemerintahan kampung berjalan lebih baik, akuntabel, serta selalu mengutamakan pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)
Editor :Iskandar