Redaksi Sigapnews Tegaskan Pemberitaan Klarifikasi Wabup Sangihe Sesuai UU Pers & Etika Jurnalistik

Logo resmi Redaksi Sigapnews.co.id. Media ini menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang berimbang dan sesuai regulasi. (Foto: dok. Sigapnews)
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Redaksi media siber Sigapnews.co.id menegaskan bahwa pemberitaan terkait klarifikasi Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, yang dimuat pada 19 Juni 2025 telah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta kaidah etika jurnalistik.
Hal ini disampaikan menyusul beredarnya kritik dari sejumlah pihak yang mempersoalkan dimuatnya klarifikasi tersebut di media yang bukan merupakan sumber awal pemberitaan.
Menurut Redaksi Sigapnews, setiap media memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan informasi yang berimbang, terlebih jika sebuah isu telah berkembang luas di tengah masyarakat.
"Kami memuat pernyataan Wakil Bupati sebagai bentuk pelayanan hak jawab, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Pers. Klarifikasi itu kami sajikan secara utuh dan proporsional, tanpa mengubah substansi dari narasumber," tegas perwakilan redaksi dalam pernyataan tertulis, Kamis (19/6).
Redaksi menjelaskan, dalam konteks hak jawab, tidak ada pembatasan bahwa klarifikasi hanya boleh dimuat oleh media yang pertama kali memberitakan. Justru, ketika media awal tidak memberi ruang klarifikasi, maka media lain yang bersedia memuat pernyataan menjadi bagian dari mekanisme check and balance dalam ekosistem pers nasional.
"Kami tidak memosisikan diri sebagai pembela siapa pun. Tapi sebagai media, kami berkewajiban menjaga keseimbangan informasi. Jika satu pihak diberitakan, maka pihak lain yang merasa dirugikan harus diberi ruang bicara. Inilah esensi jurnalisme yang sehat," lanjutnya.
Redaksi juga menyesalkan adanya upaya menyudutkan pemberitaan tersebut, yang dinilai mengaburkan semangat transparansi informasi kepada publik. Pihaknya mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi prinsip saling menghormati dan menjadikan kritik sebagai ruang edukasi, bukan saling menjatuhkan.
"Kami berdiri pada prinsip: pers yang sehat adalah pers yang adil, berimbang, dan terbuka untuk semua suara," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, pemberitaan klarifikasi dari Wakil Bupati Sangihe yang tayang di Sigapnews merupakan respons atas tudingan yang menyebut dirinya sulit ditemui dan terkesan menghindari wartawan. Dalam pernyataannya, Wabup Bulahari menyatakan dirinya selalu terbuka dan tidak pernah menolak tamu yang datang secara baik-baik.(*)
Editor :Iskandar