Fri Jhon Sampakang Kritik Kinerja PLN Sangihe: Tidak Profesional, Perlu Pengawasan Maksimal

Rapat Dengar Pendapat yang Digelar DPRD Bersama Pihak PLN
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE — Anggota DPRD Kepulauan Sangihe, Fri Jhon Sampakang, melontarkan kritik keras terhadap kinerja PT PLN Sangihe yang dinilainya tidak profesional. Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD bersama pihak PLN untuk membahas persoalan pemadaman listrik bergilir yang dikeluhkan masyarakat.
RDP berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sangihe pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Komisi II DPRD Sangihe dan dipimpin langsung oleh Max Pangimangen, dengan menghadirkan tiga Asisten Manajer PT PLN Sangihe serta dinas teknis terkait sebagai mitra kerja.
Ketua Komisi II DPRD Sangihe, Max Pangimangen, menjelaskan bahwa langkah dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang kerap terjadi.
"Langkah dengar pendapat ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat Sangihe tentang pemadaman yang sering terjadi," ujar Max.
Ia berharap melalui keterbukaan pihak PLN, masyarakat bisa memahami penyebab pemadaman bergilir maupun pemadaman tidak terencana. Max mengakui, kondisi mesin pembangkit PLN di Sangihe menjadi salah satu penyebab utama terjadinya pemadaman listrik. Selain itu, faktor cuaca ekstrem juga berkontribusi, karena pohon tumbang di jaringan listrik dapat membahayakan masyarakat sekitar atau pengguna jalan, sehingga pemutusan aliran harus dilakukan demi keselamatan.
Sementara itu, anggota DPRD Sangihe dari Dapil 2 Partai Gerindra, Fri Jhon Sampakang, melontarkan kritik keras terhadap kinerja PLN Sangihe yang dinilainya tidak profesional.
"Kalau profesional, tentu semua kinerja PLN untuk memperbaiki akan bagus. Tapi karena tidak bagus dan ada nepotisme, kita tidak bisa berbuat apa-apa dengan kinerja PLN," tegas Fri Jhon Sampakang.
Ia juga menyoroti struktur pengelolaan kelistrikan di Sangihe yang tidak hanya ditangani oleh PLN, melainkan melibatkan pihak lain di atasnya.
"Yang memegang perusahaan dalam hal ini adalah PT Nusantara Power dan PT Nusa Daya sebagai pelaksana operasional sistem kelistrikan di atas PLN. Otomatis PLN tidak bisa mengkritik perusahaan tersebut karena mereka pelaksana operasional," jelasnya.
Fri Jhon juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan terhadap PLN serta pihak-pihak yang terlibat dalam konsorsium dan tenaga kontrak.
"Intinya adalah pengawasan kepada PLN harus tetap maksimal untuk konsorsium dan tenaga kontrak yang ada," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa DPRD sebenarnya memiliki jalur untuk menyampaikan kritik hingga ke tingkat pusat apabila kinerja PLN Sangihe tidak juga menunjukkan perbaikan.
"Percuma kita mau koreksi PLN Sangihe di sini. Tapi kita bisa ke pusat dan memberi masukan jika PLN di Sangihe tidak bekerja dengan baik," tutup Fri Jhon Sampakang.(*)
Editor :Iskandar