Pemkab Sangihe Bahas Aset di Jakarta, Masih Proses Kajian

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari saat ditemui di ruang kerjanya memberikan penjelasan mengenai pembahasan penanganan aset milik Pemkab di Jakarta. Rabu (16/7/2025)
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini tengah membahas penanganan terhadap salah satu aset milik daerah yang berada di Jakarta. Aset tersebut menjadi sorotan karena dinilai tidak produktif dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menjelaskan bahwa aset tersebut telah lama tidak memberikan manfaat bagi daerah dan saat ini sedang dilakukan penilaian oleh pihak terkait.
"Aset yang dimiliki Pemkab Sangihe di Jakarta ini tidak produktif. Selama ini tidak ada pemasukan yang masuk ke daerah. Bahkan ada sekitar tiga sampai empat kepala keluarga yang menempati lokasi tersebut dan menyewakan kepada pihak lain, namun hasil sewanya tidak masuk ke kas daerah, melainkan dinikmati oleh mereka yang menempati lokasi," ujar Bupati saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (16/7/2025).
Menurut Bupati, saat ini Pemerintah Daerah sedang meminta penilaian resmi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mengetahui nilai aset secara objektif.
"Soal langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanfaatan kembali atau opsi lain seperti penjualan, masih dalam tahap kajian. Proses ini juga nantinya harus melalui mekanisme resmi dan persetujuan DPRD," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait nasib aset tersebut. Pemerintah daerah sedang mempelajari berbagai kemungkinan penanganan, dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi kepentingan masyarakat dan daerah.
"Artinya kita lihat nanti. Ini aset tidak produktif dan kita masih mencari cara untuk memproduktifkan aset-aset yang ada," tambah Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa fokus pemerintah bukan semata-mata pada opsi penjualan, tetapi pada bagaimana aset tersebut bisa dimanfaatkan lebih baik untuk mendukung pembangunan daerah.
"Ini belum sampai pada pembahasan soal defisit anggaran. Fokus kita sekarang adalah mencari solusi terbaik agar aset yang tidak produktif ini bisa dimanfaatkan lebih baik," lanjutnya.
Sebelumnya, perhatian publik sempat tertuju pada isu aset daerah ini setelah muncul pemberitaan mengenai kemungkinan penjualan aset di Jakarta. Beberapa tanggapan dari masyarakat juga muncul melalui media sosial, menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang optimal.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan bahwa seluruh proses penanganan aset akan mengikuti ketentuan hukum dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Langkah-langkah yang diambil akan mempertimbangkan aspek legal, efisiensi, dan kemanfaatan bagi pembangunan daerah.(*)
Editor :Iskandar