Bupati Sangihe Pimpin Apel Kerja: Soroti Disiplin ASN dan Percepatan Program Prioritas

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari Saat Pimpin Apel Kerja
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, memimpin apel kerja bersama yang digelar Selasa (8/4/2025) di Lapangan Gelora Santiago Tahuna. Apel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah Melanchton H. Wolff, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah mulai menyelaraskan kinerja dengan visi-misi "Sapta Membara". Namun ia menegaskan, masih ada sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian serius, terutama dalam menghadapi sisa 100 hari kerja efektif.
Tujuh Poin Sorotan Bupati:
1. Penyelarasan Visi-Misi: OPD diminta mempercepat integrasi visi-misi Sapta Membara ke dalam dokumen Renstra 2025-2030 dan Renja perubahan tahun 2025.
2. Percepatan Dana Desa: Proses pencairan dana desa, baik siltap maupun program, harus dipercepat dengan evaluasi yang matang terhadap perencanaan di tiap kampung.
3. Realisasi Belanja Daerah: Bupati menekankan percepatan realisasi belanja, khususnya pengadaan dan pembangunan infrastruktur, demi menggerakkan roda ekonomi daerah.
4. Optimalisasi Car Free Day: Setiap OPD diminta mendukung kegiatan Car Free Day yang dijadwalkan rutin setiap minggu, dengan sistem giliran sebagai penanggung jawab.
5. Digitalisasi Birokrasi: Uji coba presensi digital mulai diberlakukan. Selain itu, percepatan diseminasi informasi dan pelayanan publik berbasis digital juga menjadi fokus.
6. Pengembangan Teknologi Informasi: Dinas Kominfo diminta menyusun rencana induk TI, sementara Bapelitbang diminta mempercepat integrasi data stunting, kemiskinan, dan kekeringan berbasis web.
7. Pemanfaatan Media Sosial dan Website: Seluruh OPD wajib aktif mengelola website dan medsos resmi sebagai sarana transparansi dan pelibatan publik.
Bupati Michael juga kembali menyampaikan pesan Gubernur Sulut terkait disiplin aparatur. Ia menekankan bahwa seluruh ASN wajib berada di kantor selama jam kerja, kecuali waktu istirahat makan siang. Ia bahkan meminta Satpol PP, Inspektorat, dan BKPSDM untuk melakukan pengawasan ketat.
"Saya tidak ingin ada laporan bahwa jam 11 siang kantor sudah sepi dan tidak ada pelayanan. Ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
Menutup arahannya, Bupati mengapresiasi peran seluruh ASN yang telah mendukung pelaksanaan program-program prioritas, seraya berharap semangat kerja bersama tetap terjaga demi terwujudnya Sangihe yang sejahtera dan berbudaya.(*)
Editor :Iskandar