Di Balik Pergantian Ketua DPRD Sangihe Disebut Bukan Keputusan Tiba-Tiba, Ini Penjelasannya
Kantor DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Sangihe
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE — Pergantian pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dari Ferdy Sondakh kepada Denny Roy Tampi (DRT) belakangan menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan di internal maupun simpatisan PDI Perjuangan.
Di tengah beredarnya sejumlah opini yang berkembang, sumber internal partai menyebut bahwa penetapan DRT sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe telah melalui mekanisme organisasi dan tahapan internal partai secara resmi.
Pergantian tersebut disebut bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari proses evaluasi yang telah berjalan sejak tahun lalu.
“Ini bukan keputusan tiba-tiba. Ada proses dan mekanisme partai yang berjalan, termasuk fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan,” ungkap sumber internal partai yang enggan namanya dipublikasikan, Sabtu (16/05/2026).
Menurutnya, tahapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi organisasi sebelum DPD dan DPP PDI Perjuangan menetapkan keputusan final terkait pimpinan DPRD di daerah.
Ia menjelaskan, dalam proses itu terdapat berbagai pertimbangan strategis partai yang kemudian dibahas melalui pleno internal sebelum keputusan diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).
“Keputusan partai tentu melalui pertimbangan organisasi. Ada pleno di tingkat DPD dan DPP sebelum keputusan ditetapkan,” jelasnya.
Sumber itu juga menegaskan bahwa penetapan DRT berbeda dengan proses penetapan pimpinan DPRD sebelumnya pasca Pileg.
Saat Ferdy Sondakh ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, situasi politik saat itu masih berada dalam konteks penetapan awal pasca Pemilihan Legislatif.
Sementara untuk pergantian saat ini, prosesnya disebut melalui tahapan evaluasi internal partai yang lebih panjang.
“Situasi dan mekanismenya berbeda. Yang sekarang ini ada proses evaluasi organisasi dan fit and proper test,” katanya lagi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan kader tertentu, termasuk Ferdy Sondakh yang dinilai tetap memiliki kontribusi dan perjalanan politik di PDI Perjuangan.
“Semua kader punya tempat dan kontribusi masing-masing di partai. Ini murni dinamika organisasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan partai untuk tetap menjaga soliditas serta menghormati keputusan organisasi.
Menurutnya, perbedaan pandangan di internal partai merupakan hal yang lumrah dalam dinamika politik, namun tidak boleh menjadi pemicu perpecahan di tingkat akar rumput.
“Partai tentu berharap semua kader tetap solid dan menjaga kebersamaan,” tambahnya.
Sebelumnya, pergantian Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe memunculkan berbagai respons dari sejumlah kader dan simpatisan yang menyayangkan pergantian Ferdy Sondakh sebelum genap dua tahun menjabat.
Namun di sisi lain, sejumlah pihak menilai keputusan tersebut merupakan hak prerogatif partai yang telah diatur melalui mekanisme internal organisasi politik.
Hingga saat ini, keputusan DPP terkait penetapan Denny Roy Tampi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap menjadi keputusan resmi partai.(*)
Editor :Iskandar