DPRD Sangihe Setujui 5 Ranperda, Bupati Thungari: Wujud Kemitraan Harmonis Eksekutif-Legislatif
Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Bersama terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (23/2/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE - Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Bersama terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (23/2/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Risald P Makagansa didampingi Wakil Ketua Marvein Hontong.
Hadir dalam rapat tersebut seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, para camat, para kabag, ASN, staf ahli fraksi, tim pakar DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari mengawali dengan mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan untuk kembali bersama dalam forum paripurna yang penuh semangat kebersamaan dan komitmen membangun daerah.
“Hari ini kita telah memasuki tahapan pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap lima Ranperda Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Thungari.
Adapun lima Ranperda yang disetujui bersama yakni:
1. Ranperda tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah.
2. Ranperda tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
3. Ranperda tentang Penetapan Kampung.
4. Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
5. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Bupati menjelaskan, setelah melalui tahapan Pembicaraan Tingkat I sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kini DPRD dan pemerintah daerah memasuki Pembicaraan Tingkat II, yakni agenda pengambilan keputusan dan persetujuan bersama.
Menurutnya, persetujuan bersama yang ditandai dengan penandatanganan merupakan syarat wajib sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan.
Ia menegaskan, seluruh tahapan yang telah dilalui mencerminkan kemitraan yang saling menghormati antara eksekutif dan legislatif, dengan tekad menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tepat sasaran.
Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pada prinsipnya lima Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan memperhatikan arahan yang telah disampaikan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan, komisi, fraksi, dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja secara ikhlas dan profesional dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda ini,” ungkapnya.
Ia menilai dukungan DPRD menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Thungari, keberadaan Perda sangat penting dalam mewujudkan tertib kelembagaan dan menggerakkan dinamika sosial masyarakat sebagai pilar pembangunan.
Ia berharap, regulasi yang ditetapkan mampu mendukung kemajuan dan pemerataan pembangunan, serta menjamin akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Lebih lanjut, Bupati mengajak DPRD sebagai institusi yang lahir dari rakyat untuk bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat mengawal pelaksanaan Perda yang telah disepakati.
“Peraturan daerah ini harus benar-benar membawa dampak positif bagi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Secara khusus, ia mengingatkan seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah agar melaksanakan Perda sesuai tujuan pembentukannya serta menunjukkan peningkatan kinerja demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati menutup sambutannya dengan kembali menyampaikan terima kasih atas kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif sehingga lima Ranperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dengan persetujuan bersama ini, diharapkan Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya.(*)
Editor :Iskandar