Bupati Thungari Perkuat Lingkar Strategis, Dua Staf Khusus Baru Resmi Ditambahkan
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari Didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari Menyerahkan SK Kepada Tujuh Staf Khusus Bupati.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE - Komposisi tim pendukung kerja Bupati Kepulauan Sangihe kembali diperkuat. Setelah sebelumnya lima staf khusus lebih dulu menjalankan peran strategis di lingkar kebijakan daerah, kini dua nama baru resmi ditambahkan, menandai keseriusan Bupati Michael Thungari dalam memperkuat mesin pemerintahan nonstruktural.
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh Staf Khusus Bupati, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Bupati.
Yang menarik, dari tujuh staf khusus tersebut, dua di antaranya merupakan penguatan baru, yakni Jonatan Antarani, SE sebagai Staf Khusus Bidang Pendayagunaan Aparatur dan Dendy Andhika Abram sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik. Keduanya melengkapi lima staf khusus yang sebelumnya telah lebih dulu bekerja mendampingi Bupati.
Adapun lima staf khusus yang telah lebih dahulu menjalankan peran strategis tersebut yakni Josephus Kakondo, BAE di Bidang Pemerintahan sekaligus Koordinator, Ferdy Sinedu, ST di Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan dan Investasi, Aziz Maaling, S.Pd di Bidang Politik, Sutardji Matantu, S.PdI di Bidang Kemasyarakatan dan Hukum, serta Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom di Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik.
Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa keberadaan Staf Khusus bukan untuk menambah struktur birokrasi, melainkan sebagai mitra strategis kepala daerah yang bertugas memberikan masukan, kajian, dan pertimbangan sesuai bidang masing-masing.
"Staf khusus tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan. Tugas utamanya adalah membantu Bupati melalui pemikiran strategis, analisis, dan rekomendasi kebijakan," tegas Thungari.
Bupati juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan etika dalam menjalankan peran tersebut. Menurutnya, Staf Khusus harus mampu menjaga marwah pemerintahan dan nama baik daerah, serta bekerja berdasarkan arahan pimpinan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
"Bekerja profesional, jaga etika pemerintahan, dan bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan serta Kabupaten Kepulauan Sangihe," pesan Bupati.
Penambahan dua staf khusus ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan internal birokrasi serta penguatan komunikasi publik pemerintahan di tengah tuntutan transparansi dan pelayanan yang semakin tinggi.
Dengan formasi lengkap tujuh staf khusus, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap proses perumusan kebijakan, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan terarah.(*)
Editor :Iskandar