Lewat RDP, DPRD Sangihe Tegaskan TPP Nakes RSD Liunkendage Disamaratakan
DPRD Sangihe Gelar RDP terkait tuntutan para Nakes Rumah Sakit Liun Kendage
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – DPRD Kepulauan Sangihe akhirnya menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSD Liunkendage. Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/2/2026), lembaga legislatif itu mengabulkan tuntutan utama para Nakes.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Risal Paul Makagansa, berlangsung alot dan sempat beberapa kali diskors. Namun di tengah dinamika dan perdebatan panas, DPRD tetap memegang kendali forum hingga melahirkan keputusan final.
Ada tiga poin penting yang disepakati dalam RDP tersebut.
Pertama, TPP tenaga kesehatan di RSD Liunkendage disamakan dengan TPP Nakes di Puskesmas.
Kedua, pengaturan jasa pelayanan tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku saat ini. Ketiga, DPRD memberi ruang kepada Direktur RSD Liunkendage yang baru untuk melakukan pembenahan manajemen rumah sakit secara menyeluruh.
Keputusan itu menjadi jawaban atas aspirasi yang diperjuangkan para Nakes dalam beberapa waktu terakhir. Di forum RDP, suara-suara kritis sempat mencuat. Bahkan, perdebatan terbuka terjadi antara perwakilan Nakes dengan jajaran pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolf, Dewan Pengawas RSD Handry Pasansaran, serta Direktur RSD Liunkendage dr Polideng Dalawir terlibat adu argumentasi dengan massa aksi. Situasi forum sempat memanas, namun pimpinan DPRD tetap menjaga jalannya rapat agar tidak keluar dari substansi pembahasan.
Salah satu suara yang paling vokal datang dari Ruben Medea, mantan pegawai RSD Liunkendage. Ia meminta secara tegas agar DPRD mengabulkan tuntutan Nakes. Pernyataan itu disambut tepuk tangan para tenaga kesehatan yang hadir.
Meski dinamika berlangsung panas, DPRD memilih mengambil keputusan yang dianggap berkeadilan. Sikap tersebut langsung disambut positif oleh para Nakes.
Juru bicara Nakes, dr Ronald Kongginawan, menyampaikan apresiasi atas keputusan yang diambil. Ia menilai DPRD telah memberi ruang keberpihakan terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan.
Di sisi lain, Direktur RSD Liunkendage, dr Polideng Dalawir, menyatakan hasil RDP menjadi tanggung jawab yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menyebut pembenahan manajemen, ketersediaan obat, hingga transparansi anggaran menjadi prioritas kerja ke depan.
RDP kali ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kepulauan Sangihe dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Di tengah dinamika yang sempat memanas, keputusan akhir menjadi bukti bahwa forum legislatif tetap menjadi ruang demokrasi yang menentukan arah kebijakan daerah.
Bagi para tenaga kesehatan, hasil RDP ini bukan sekadar keputusan administratif. Ini adalah simbol bahwa perjuangan mereka didengar. Dan bagi DPRD, ini adalah ujian keberpihakan yang berhasil dilewati.(*)
Editor :Iskandar