Paripurna DPRD, Bupati Michael Thungari Beberkan Capaian APBD dan Kinerja Daerah Sangihe
Rapat Paripurna Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari Tahun 2025. Kamis (26/3/2026)
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Hal itu ditunjukkan melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (26/03/2026).
Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD tersebut, Bupati Michael Thungari hadir didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua I Risal Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong.
Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda penyampaian LKPJ Bupati merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menyebut, pelaksanaan rapat paripurna ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa secara umum realisasi APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang positif, bahkan melampaui target pada sejumlah aspek penting.
Bupati menjelaskan, berdasarkan realisasi keuangan daerah tahun anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp875.744.984.173,69, atau mencapai 97,08 persen dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp902.065.570.267,15.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp825.466.282.401,40, atau sekitar 89 persen dari total anggaran sebesar Rp926.196.498.038,15.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat unaudited atau belum diaudit. Data final, kata dia, akan diperoleh setelah proses audit APBD Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai dilaksanakan.
“Data yang disampaikan ini merupakan realisasi sebelum audit. Untuk angka final akan tersedia setelah proses audit APBD Tahun 2025 oleh BPK selesai dilaksanakan,” terang Bupati Michael Thungari di hadapan forum paripurna.
Bupati juga menjelaskan bahwa penjabaran APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa efektivitas penggunaan belanja daerah tidak hanya tercermin dari angka serapan anggaran, tetapi juga dari capaian indikator kinerja makro daerah yang menjadi ukuran nyata keberhasilan pembangunan.
Menurutnya, sejumlah indikator penting menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil mencatat angka 75,18 dan masuk dalam kategori tinggi. Capaian ini, menurut Bupati, menjadi gambaran bahwa investasi pemerintah daerah pada sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia telah memberikan hasil nyata.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 5,67 persen, yang menunjukkan tren positif di tengah berbagai tantangan pembangunan wilayah kepulauan.
Tak hanya itu, pendapatan per kapita masyarakat juga mengalami peningkatan hingga mencapai Rp47.330.000, disertai dengan membaiknya pemerataan pendapatan yang tercermin dari penurunan gini ratio menjadi 0,312.
Sementara untuk indikator sosial, angka kemiskinan tercatat pada level 10,91 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka berada di angka 2,64 persen.
Bupati Michael Thungari
menegaskan, seluruh capaian indikator makro tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat arah dan strategi pembangunan ke depan, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain memaparkan kinerja makro, Bupati juga menyoroti capaian indikator kinerja utama pemerintah daerah sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa pengukuran kinerja dilakukan melalui perbandingan antara realisasi indikator kinerja dengan target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Hasilnya, sejumlah indikator strategis tercatat mencapai bahkan melampaui target.
Salah satunya adalah Indeks Reformasi Birokrasi yang terealisasi sebesar 70,95, melampaui target 70 persen.
Kemudian, Indeks Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk berhasil mencapai 79,74 persen, jauh di atas target 70 persen.
Di sektor lingkungan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup juga menunjukkan capaian yang menggembirakan, yakni 81,24, melampaui target 74,95 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga kembali tercatat melampaui target, dengan realisasi 75,18 dari target 75,00.
“Hal ini menunjukkan bahwa investasi daerah pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar telah memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupati.
Meski sejumlah indikator menunjukkan hasil positif, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh cepat berpuas diri.
Menurutnya, pengukuran kinerja
tidak semata-mata berfungsi sebagai alat pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memantau, mengevaluasi, dan mendorong pencapaian kinerja pemerintahan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Karena itu, Bupati berharap LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dapat dikaji secara objektif oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ia menilai, rekomendasi, catatan strategis, maupun evaluasi konstruktif dari lembaga legislatif sangat penting sebagai bahan koreksi dan pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan.
“Rekomendasi catatan strategis maupun evaluasi konstruktif yang dihasilkan akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, peningkatan kinerja, dan penyusunan anggaran tahun berikutnya,” tutup Bupati Michael Thungari.
Penyampaian LKPJ ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pemerintahan daerah, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan dan program pemerintah berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Dengan capaian APBD yang cukup solid serta indikator makro yang menunjukkan tren membaik, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga konsistensi, memperkuat efektivitas program, dan memastikan pembangunan terus berjalan merata hingga ke seluruh wilayah kepulauan.(*)
Editor :Iskandar