Gelar Rapat Pleno, KPU Sangihe Tetapkan 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, Minggu (22/09/2024).
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Pleno tertutup untuk menentukan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada yang akan digelar tanggal 27 November 2024. Minggu (22/9/2024).
Pada rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, bersama Ketua Devisi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Sangihe Iklam Patonaung serta Sekertaris KPU, Alwi Kawoka, di lantai II Gedung KPU Sangihe, menetapkan empat bakal calon menjadi pasangan calon.
"Penetapan keempat Paslon masing- masing, Rinny Tamuntuan-Mario Seliang, Jabes Ezar Gaghana-Patras Madonsa, Hendrik Manossoh-Remran Sinadia dan Maichel Thungari-Tendris Bulahari sebagai peserta Pilkada 2024, setelah seluruh hasil verifikasi faktual administrasi perbaikannya dinyatakan lengkap," beber Tahendung.
"Dari hasil verifikasi faktual administrasi perbaikan dari masing-masing Paslon telah dinyatakan lengkap, sehingga lewat rapat Pleno keempat Paslon Resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada, pemilihan Bupati dan wakil bupati Sangihe, periode 2024-2029, yang akan digelar tanggal 27 November 2024 atau 66 hari kedepan," ujar Tahendung menambahkan.
Selanjutnya kata Tahendung, KPU akan melaksanakan pencabutan nomor urut bagi Paslon yang akan di gelar di gedung KPU, hari Senin 23 September 2023.
Editor :Iskandar