Memasuki Tahapan Pendaftaran Paslon, KPU Sangihe Laksanakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi

Foto Bersama Usai Laksanakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Foto/Andika).
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE - Memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe, melaksanakan sosialisasi dan rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dengan partai politik, yang digelar di Tahuna Beach Hotel and Resort, Sabtu (24/8/2024).
Acara yang membahas persiapan teknis terkait pendaftaran serta pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon itu, rencananya akan dilaksanakan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado.
"Dari hasil rapat koordinasi dengan partai politik terkait persiapan pendaftaran pasangan calon, sampai saat ini baru dua partai politik yang menyampaikan secara lisan, yakni Partai NasDem dan Partai Golkar. Namun, mereka belum menyampaikan secara tertulis," ungkap Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan R. Tahendung, dalam sambutannya.
Lanjut Tahendung, pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran tidak di atur oleh KPU. Pendaftaran tersebut bergantung pada kesiapan masing-masing bakal pasangan calon. Jika berkas mereka sudah lengkap, mereka bisa langsung mendaftar," jelasnya.
Disampaikan Tahendung, bahwa untuk jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke ruangan pendaftaran akan dibatasi hanya untuk 25 orang.
"KPU Sangihe akan melanjutkan tahapan Pilkada dengan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon, setelah tahap pendaftaran. Karena itu menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pencalonan," tandasnya.
Editor :Iskandar