Rapat Paripurna, Wounde: Pimpinan Perangkat Daerah Terus Tingkatkan Kemampuan dan Kompetensinya

Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde,SH.MH, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE - DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Selasa (30/7/2024).
Rapat Paripurna yang bertempat di gedung DPRD Sangihe tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde.SH,MH, para anggota DPRD, Sekertaris Daerah Melanchton Harry Wolf, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Josefus Kakondo, BAE, di dampingi Wakil Ketua, Ferdy Sondakh,SE.
Penjabat Bupati dalam sambutannya, dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Sangihe.
"Dari mimbar kemitraan ini, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang sejak penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mencurahkan segala kemampuan serta memberikan perhatian yang sangat serius dalam proses pembahasannya sehingga dapat diselesaikan sebagaimana yang diharapkan dan berlangsung dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan," tutur Wounde.
Dikatakannya, pembahasan telah terjadi diskusi antara pihak eksekutif dengan dewan yang terhormat, hal ini tergantung nilai dan makna memberi landasan berpijak untuk mencapai kesamaan persepsi dan pemahaman dalam mencermati esensi serta pertimbangan yang mendasari setiap pembahasan, karena itu atas saran dan usul yang berkembang selama pembahasan di setiap agenda persidangan dilihat sebagai satu konteks yang utuh serta terintegrasi dengan meyakini bahwa hal ini adalah bagian dari dinamika kehidupan berdemokrasi yang dikedepankan.
"Logika rasional dan konstruktif dalam menyatukan berbagai pendapat guna menemukan titik temu sebagai acuan pelaksanaan APBD di tahun-tahun ke depan, dengan demikian kondisi yang tercipta selama proses pembahasan tidak lain adalah merupakan wujud dari tekad kita semua untuk senantiasa berupaya memberikan karya dan pengapdian yang terbaik serta akun tabel bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," ujarnya.
Wounde menambahkan, selanjutnya segenap jajaran pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan serta terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan sesuai saran dan masukan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat.
"Saya minta perhatian dari setiap pimpinan perangkat daerah untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya dalam penguatan aturan yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi terutama dalam pengelolaan keuangan sehingga kita tidak akan terjebak pada situasi dan kondisi yang tidak kita harapkan," pungkasnya.
Editor :Iskandar