Polres Kepulauan Sangihe Peringatkan Masyarakat Soal Penipuan Mengatasnamakan Kapolres

Unggahan Resmi Polres Kepulauan Sangihe di Media Sosial. Foto: Polres Sangihe.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Polres Kepulauan Sangihe mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P.
Dalam unggahan resmi di media sosial, Polres Sangihe menyampaikan bahwa ada oknum yang menggunakan nomor 0813-2436-4780 untuk menghubungi masyarakat dengan mengaku sebagai Kapolres. Polisi meminta warga yang menerima pesan atau panggilan dari nomor tersebut untuk tidak menanggapinya dan segera melaporkan ke pihak berwajib.
"Dimohon untuk tidak melayani atau mempercayainya. Harap waspada terhadap upaya penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian," demikian pernyataan Polres Sangihe.
Penipuan dengan modus mencatut nama pejabat kepolisian bukanlah hal baru. Para pelaku biasanya meminta sejumlah uang atau menawarkan bantuan hukum palsu kepada korbannya. Oleh karena itu, Polres Sangihe mengingatkan warga untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah percaya dengan permintaan yang mencurigakan.
Bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus serupa, diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.(*)
Editor :Iskandar