Polres Sangihe Gelar Patroli Malam Minggu, Knalpot Brong Jadi Sasaran Penindakan

Satlantas Polres Sangihe Patroli di Malam Minggu. Foto: Polres Sangihe
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sangihe terus menindak tegas kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau "brong" dalam patroli malam minggu. Langkah ini dilakukan guna menertibkan pengguna jalan dan mengurangi kebisingan yang mengganggu masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sangihe, Iptu Ismail Diko, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pengguna kendaraan yang melanggar aturan terkait penggunaan knalpot tidak standar.
"Tidak ada ampun bagi kendaraan dengan knalpot brong, kami akan terus melakukan penindakan," ungkap Iptu Ismail.
Dalam patroli yang digelar pada Sabtu (15/02/2025) malam hingga dini hari, petugas menyasar kendaraan yang melanggar aturan, terutama yang menggunakan knalpot bersuara bising. Masyarakat pun menyambut baik langkah ini, mengingat suara bising dari knalpot brong kerap dikeluhkan, terutama saat malam hari.
Satlantas Polres Sangihe mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama. Patroli dan razia knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.(*)
Editor :Iskandar