Jaring 167 Pelanggar Lalin, Papendang: Kenalpot Bising Juga Diamankan

Kepala Urusan pembinaan Operasi Lantas (KBO) IPTU Max Papendang.
SULUTNEWS | SANGIHE – Sebanyak 167 pelanggar lalulintas berhasil dijaring Operasi Keselamatan Polres Sangihe Selama dua pekan.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe IPTU Ezra Nasution melalui Kepala Urusan pembinaan Operasi Lantas (KBO) IPTU Max Papendang di ruang kerjanya. Rabu, (22/02/2023).
"Pengendara yang tak miliki SIM sebanyak 24 pelanggar. Kemudian kendaraan yang tak miliki STNK sebanyak 66 unit, roda dua sebanyak 74 unit, roda tiga satu unit. Dan kendaraan roda empat sebanyak 3 pengendara yang tidak dilengkapi SIM dan ada juga berapa kendaraan memakai kenalpot bising atau resing diamankan," jelas Papendang.
Selama menggelar operasi keselamatan Polres Sangihe kali ini tidak terpaku pada satu titik saja. Tetapi juga dengan patroli di jalan, sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalulintas.
Dikatakan Papendang, setelah berakhirnya operasi dilanjutkan dengan operasi rutin. Tujuannya untuk memaksimalkan angka kecelakaan lalulintas dan juga untuk memberikan rasa nyaman kepada pengendara dan pejalan kaki.
Papendang juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang menggunakan kenalpot bising atau resing agar dapat diganti. Dan pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Polres Sangihe baiknya tetap melengkapi kendaraannya dengan surat-surat yang sah.
"Ini demi keselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan dan bukan pengguna jalan karena banyak keluhan dari berbagai masyarakat terutama bagi kendaraan roda dua yang sering masuk lorong, semetara ibadah tiba-tiba kendaran menggunakan kenalpot resing lewati, itu sangat terganggu. Dan pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Polres Sangihe baiknya tetap melengkapi kendaraannya dengan surat-surat yang sah," tutup Papendang.
Editor :Iskandar