Polres Sangihe Berhasil Ringkus Pelaku Togel Online, Revianto Anriz: Pelaku Warga Petta
ilustrasi Judi
SIGAPNEWS. CO | SULUTNEWS | SANGIHE - Seorang warga diduga pelaku judi togel online berinisial DB (39) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe. Kamis, (25/08/2022).
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz mengatakan DB ditangkap di Kampung Petta, Kecamatan Tabukan Utara, berikut dengan barang bukti dan sejumlah uang tunai.
"DB, ditangkap dengan barang bukti 3 buku rekapan, 27 lembar potongan kertas bertuliskan angka-angka dan shio, 2 lembaran bertuliskan nama-nama shio dan angkanya, 1 buah hand phone android OPPO warna putih, 3 buah pulpen, 1 gunting yang digunakan untuk menggunting kertas, 1 wadah plastik warna merah muda yg digunakan sebagai tempat menyimpan kertas rekapan dan uang tunai kertas sebesar Rp. 1.106.000," kata Anriz.
Anriz menjelaskan, penangkapan DB setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan judi togel online maka pada pukul 19.30 wita, Katim Regu 3 KRYD Ipda Rofly Saribatian, SH bersama anggota Resmob menuju ke lokasi TKP di kampung Petta.
"Sekitar pukul 20.00 wita tiba di Kampung Petta selanjutnya menemukan adanya kegiatan judi Togel online di salah satu rumah yang dihuni oleh yang diduga pelaku DB," kata Anriz.
"Diduga pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke polres Sangihe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup Anriz.
Editor :Iskandar