Polres Kepulauan Sangihe Amankan Lelaki Asal Petta Penimbun BBM Bersubsidi

SULUTNEWS | SANGIHE - Polres Kepulauan Sangihe mengamankan lelaki asal Petta Kecamatan Tabukan Utara yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 1.800 Liter dengan jenis Solar, pertalite dan minyak tanah.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz S.Tr.K mengatakan, Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe pada hari Kamis tanggal 08 September 2022, bersama dengan pegawai di Bidang Ekonomi Setda Sangihe melakukan penindakan terhadap oknum masyarakat yang bernisial HP alias Hok di Kampung Petta Kecamatan Tabukan Utara, yang telah melakukan penimbunan BBM.
"Jumlah bahan bakar yang telah di amankan antara lain, Solar 1.350 Liter Pertalite 300 Liter, Minyak tanah 220 Liter," kata Anriz, Sabtu (10/09/2022).
Oleh pelaku untuk semua bahan bakar tersebut di kemas di wadah gelon yang berukuran 30 liter dan juga 25 liter serta di tampung di Drum plastik yang berukuran 346,5 liter.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe.
"Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti dan di buat surat tanda terima dilanjutkan interogasi tertulis terhadap pelaku," ungkap Anriz.
Dari Hasil pemeriksaan, diduga BBM tersebut diambil dari beberapa lokasi SPBU di Tahuna dan APMS petta yang diambil menggunakan wadah galon kemudian di tampung di rumahnya di kampung Petta untuk kemudian dijual lagi kepada masyarakat umum di kecamatan tabukan utara dan sekitarnya dengan harga yang melebihi HET yang ditetapkan pemerintah dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pada saat dilakukanya penindakan terhadap pelaku ternyata pelaku tidak memiliki ijin dari apapun terkait dengan bahan bakar tersebut.
Editor :Iskandar