Enam Calon Sekda Sangihe Diuji Kemampuan Memimpin Birokrasi
Caption: Enam calon Sekda Sangihe, Ferdinand Manumpil, Alfried Limpong, Engelien Sasiang (satu sampai tiga dari kiri) Handry Pasandaran,Ronald Izaak, Femmy Montang (satu sampai tiga dari kanan).
SIGAPNEWS.CO.ID | MANADO – Siapa yang akan dipercaya mengoordinasikan jalannya birokrasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe? Pertanyaan ini menjadi bagian penting dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini memasuki tahapan uji kompetensi teknis dan wawancara.
Tahapan seleksi berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, Jumat (30/10/2026), setelah sebelumnya para peserta mengikuti asesmen selama dua hari, yakni 27–28 Oktober 2026.
Penilaian pada tahapan uji kompetensi teknis dan wawancara dilakukan oleh lima anggota Panitia Seleksi yang berasal dari jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.IP., M.M., Inspektur Daerah Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si., Asisten Administrasi Umum Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt., serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah John Ismail Merentek, A.P., M.Si.
Pada tahap ini, para peserta tidak hanya dituntut menunjukkan penguasaan terhadap tugas dan fungsi jabatan, tetapi juga kemampuan manajerial, pemahaman tata kelola pemerintahan serta gagasan strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Proses wawancara melibatkan enam pejabat tersebut yang dibagi dalam tiga wawancara, yaitu Sekretaris Provinsi, yaitu Femmy Montang dan Engelien Sasiang, Inspektur yaitu Alfried Limpong dan Ronald A. C. C. Izaak, sedangkan Asisten Administrasi yaitu Ferdinand Manumpil dan Handry Pasandaran.
Sementara itu, rangkaian seleksi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memastikan pengisian jabatan Sekda berlangsung secara objektif, transparan dan kompetitif, dengan berlandaskan prinsip sistem merit yang mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi serta kapasitas kepemimpinan peserta.
Jabatan Sekda sendiri memiliki tanggung jawab strategis dalam pemerintahan daerah. Tidak hanya menjalankan fungsi administratif, Sekda juga menjadi pengoordinasi perangkat daerah sekaligus penggerak sinergi birokrasi agar kebijakan kepala daerah dapat terlaksana secara efektif.
Karena itu, figur yang nantinya terpilih diharapkan bukan hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga integritas, profesionalisme dan kepemimpinan yang mampu menyatukan berbagai perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Melalui proses seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan mendapatkan sosok Sekda yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong percepatan pembangunan demi terwujudnya Sangihe yang sejahtera dan berbudaya. (*)
Editor :Iskandar







