Menentukan Arah Birokrasi Sangihe, Seleksi Sekda Masuk Tahap Asesmen
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari (tengah ke lima dari kiri) saat membuka pelaksanaan asesmen tersebut pada Selasa (27/10/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe memasuki tahap penilaian potensi dan kompetensi. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk mengukur kapasitas kepemimpinan para peserta yang akan bersaing menduduki posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Seleksi diikuti enam pejabat pimpinan tinggi pratama, yaitu Dr. Femmy Elsye Oktoviane Montang, S.E., Ak., M.Acc.; Ronald Octavianto Ade Charma Cahaya Izaak, A.P., M.Si.; Engelin Sasiang, S.T., M.M.; Alfried Nelson Limpong, S.Pi., M.Si.; dr. Handry Pasandaran, M.E.; dan Ferdinand Manumpil, S.Sos.
Asesmen berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2026, di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, dengan pelaksanaan penilaian oleh Tim Assessment Center BKN RI.
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, membuka pelaksanaan asesmen tersebut pada Selasa (27/10/2026).
Penilaian ini diarahkan untuk memperoleh gambaran mengenai potensi, kompetensi, integritas, kemampuan manajerial, serta aspek sosial kultural para peserta.
Hasilnya menjadi bagian dari proses seleksi untuk mendapatkan calon Sekretaris Daerah yang sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
Posisi Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif. Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan pelaksanaan kebijakan kepala daerah, serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Karena itu, kemampuan mengelola birokrasi, membangun koordinasi lintas perangkat daerah, dan mendorong kinerja aparatur menjadi aspek penting dalam menentukan sosok yang tepat untuk mengemban jabatan tersebut.
Pelaksanaan asesmen oleh BKN RI juga menjadi bagian dari upaya menerapkan prinsip sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi, dengan menempatkan kompetensi dan kualifikasi sebagai pertimbangan penting dalam proses seleksi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan memperoleh calon Sekda yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga integritas dan kepemimpinan yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, hasil seleksi ini menjadi salah satu tahapan penting bagi penguatan birokrasi Sangihe, mengingat peran Sekretaris Daerah sangat menentukan koordinasi pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. (*)
Editor :Iskandar







