Ikuti Evaluasi Triwulan III Periode ke -2, Penjabat Bupati Sangihe Laporkan 3 Aspek

Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan Mengikuti Evaluasi Triwulan III Periode ke -2 di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan didampingi Sekertaris Daerah, Inspektur Daerah Sangihe, Kadis Kominfo, Kadis PU dan Tim Penyusun Laporan mengikuti evaluasi kinerja Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe untuk triwulan III periode ke-2 di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Senin (26/02/2024).
Pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati melaporkan evaluasi mencakup 3 aspek, yakni aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan.
Dalam laporan yang dipaparkan oleh Penjabat Bupati kepada tim evaluator mendapat banyak pujian dan apresiasi atas pelaksanaan kinerja Penjabat Bupati yang ditunjang oleh jajaran Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Namun, tentunya ada beberapa catatan yang disampaikan oleh tim evaluator untuk menjadi perhatian Penjabat Bupati bersama jajaran untuk hasil pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang lebih baik kedepan.
Editor :Iskandar
Source : Dinas Kominfo Sangihe