Masa Jabatan Tahun Pertama, Pj. Bupati Sumbang Opini WTP Bagi Kabupaten Sangihe

SULUTNEWS | MANADO - Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, kembali diraih opini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Senin (15/5) di Manado.
Setelah sebelumnya delapan kali berturut - turut, kali ini opini WTP merupakan yang ke sembilan kalinya diraih oleh Kabupaten Sangihe.
Pada masa jabatan tahun pertamanya Penjabat Bupati Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas nama seluruh warga sangihe karena langsung menyumbang Opini WTP bagi Kabupaten Sangihe.
"Tentu capaian opini WTP ke - 9 tidak hanya kerja keras Pimpinan, namun dikesempatan ini kami perlu mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe," beber Tamuntuan.
Dikatakannya lagi, dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, bukan berarti tidak baik, namun kedepan diharapkan akan lebih baik lagi untuk setiap tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dan untuk seluruh kabupaten/kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan selama 60 hari.
"Dalam hal ini tentu kembali diharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan," tutup Penjabat Bupati.
Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh Menyikapi perolehan opini WTP yang ke-9 Kabupaten Sangihe saat turut hadir mendampingi Pj Bupati pada agenda tersebut dan menilai kerja sama antara permerintah daerah dan DRPD berjalan baik.
"Kami selaku pihak legislatif sangat bersinergi dan bersyukur karena setiap OPD sudah bekerja sama dengan baik sehingga hari ini hasil dari upayah mempertahankan opini WTP ke-9 secara berturut-turut bisa tecapai," pungkasnya.
Editor :Iskandar