Personel Polsek Tabut Amankan Ayah Hamili Anak Kandung

Gambar Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE - Personel Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) menangkap pria berinisial ZD warga Kampung Petta Timur. Diduga ZD adalah Ayah yang mencabuli anak kandungnya DSAD (14).
Kanit Reskrim Polsek Tabut, Aiptu Janus Sumangando, S. H saat dikonfirmasi mengatakan fakta itu diketahui berdasarkan hasil laporan pihak keluarga korban bersama Perangkat Kampung Utaurano.
"Kemarin Sabtu (15/6/2024) sekitar Jam 18.30 Wita pihak keluarga korban anak DSAD datang ke Polsek Tabut bersama perangkat kampung Utaurano dan melaporkan peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh pria ZD," Kata Janus pada Minggu (16/6/2024).
"Selanjutnya langsung dilakukan interogasi terhadap anak DSAD dan ternyata dari keterangan anak DSAD bahwa dirinya sudah sering dicabuli oleh ZD yang merupakan ayah kandungnya sehingga sekarang ini DSAD dalam keadaan hamil," kata Janus lagi.
Lanjut Janus, mendapat informasi tersebut, kemudian petugas Polsek Tabut langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga ZD dikediamannya. Setelah di tanyakan kepada ZD, ternyata ZD sudah sering mencabuli korban.
"Sejak pertengahan tahun 2023 dan terakhir pada awal bulan Maret 2024. Dari info korban, bahwa korban sering di ancam oleh pelaku agar jangan memberitahukan tentang perbuatan pelaku kepada orang lain. Nanti akan dibunuh," beber Janus.
"Sehingga sekarang ini korban menjadi pendiam serta hamil. Sekarang ini pelaku telah diamankan kemudian ditahan di rutan Enemawira Kecamatan Tabut," tutup Janus.
Editor :Iskandar
Source : Kanit Reskrim Polsek Tabut