Undang Pemuda GMIST, FAS Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2022

SULUTNEWS | SANGIHE – Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perusahaan punya kewajiban untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dikatakan dr Fransiscus Andi Silangen, SpB,KBd (FAS) di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe saat mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2022 dengan mengundang Pemuda GMIST. Rabu (22/03/2023).
“Yang di sana ada jaminan kecelakaan kerja, ketika sakit dan kematian itu semua BPJS yang bayar,” jelas suami dr Rinny Tamuntuan ini.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini juga mengataka masih ada perusahaan di daerah yang belum memenuhi kewajiban sebagai pemberi kerja.
“Perusahaan punya kewajiban membayar iuran mereka, banyak perusahaan yang belum melaksanakan ini, sehingga perusahaan tersebut bisa di laporkan ke Dinas Tenaga Kerja supaya dinas terkait memberikan surta teguran dan kalau belum juga bisa naik ke DPRD untuk di fasilitasi supaya di pertemukan dengan perusahaan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pegawai swasta harus di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,
“Mungkin di Sulawesi Utara masih banyak Kabupaten yang belum melaksanakan itu sehingga kita DPRD Provinsi buat Peraturan Daerah ini supaya ada landasan untuk bertindak dan juga di harapkan nanti pemuda-pemuda bisa menyampaikan ke pemerintah daerah untuk membuat Perda yang sama dengan Provinsi,” beber FAS.
Tidak hanya itu, indikator keberhasilan satu lembaga DPRD adalah di lihat dari banyaknya Peraturan Daerah yang di hasilkan tiap tahunnya.
“Ini Perda inisiatif dewan, jadi dewan itu ada istilah indikator kinerja utama melihat keberhasilan dalam satu periode penugasan sebagai dewan itu di lihat berapa banyak Perda inisiatif yang di hasilkan, makanya kita sering melaksanakan namanya sosialisasi Perda dan tiap tahun ada,” ujarnya.
Di akuinya, pada awal tahun 2022 DPRD Provinsi Sulawesi Utara sudah mulai melaksanakan sosialisasi Perda dengan tujuan memberi edukasi ke masyarakat.
Read more info "Undang Pemuda GMIST, FAS Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2022" on the next page :
Editor :Iskandar