Bangun Mitra Kerja, Pemdes Pettim Sampaikan LKPPK Kepada MTK

Kepala Desa Petta Timur, Irwanto Adilang Menyerahkan LKPPK PettaTimur Tahun Anggaran 2023 ke MTK Sekaligus Pemasangan Baliho APBK.
SIGAPNEWS.CO.ID | SANGIHE - Bertempat di kantor Desa Petta Timur (Pettim) Pemerintah Desa (Pemdes) Petta Timur menyampaikan sekaligus menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Desa Petta Timur kepada Majelis Tua Kampung (MTK) Petta Timur, Jumat (22/3/2024).
Kapitalaung Petta Timur, Irwanto Adilang dalam penyampaiannya mengatakan, selaku Pemerintah Kampung Petta Timur hari ini tanggal 22 Maret telah memberikan atau menyerahkan laporan yang disebut dengan LKPPK atau Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kampung (LKPPD) tahun anggaran 2023 kepada Majelis Umum Desa atau MTK yang ada di Kampung Petta Timur.
"Berdasarkan peraturan menteri Dalam negeri nomor 46 tahun 2016 tentang laporan kepala desa pada pasal 8 ayat 1 yaitu laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa di akhir tahun itu disampaikan kepada BPD atau MTK secara tertulis paling lambat bulan Maret setelah berakhir tahun anggaran," ujar Irwanto.
Ditambahkan Irwanto laporan ini bertujuan untuk membangun mitra kerja antara pemerintah Kampung Desa Petta Timur bersama MTK atau kelembaan yang terkait yang tujuannya memenuhi pemerintahan yang transparansi dan akuntabel terkait dengan kegiatan pemerintahan di tahun anggaran berjalan.
"Disamping itu kami juga melakukan pemasangan baliho realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) 2023 sebagai bentuk transparansi untuk diketahui oleh masyarakat terkait realisasi kegiatan tahun 2023," pungkasnya.
Editor :Iskandar