Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Ismail Diko: Penilangan Dalam Bentuk Patroli
SULUTNEWS | SANGIHE - Tilang manual diberlakukan kembali. Kemudian untuk penilangan itu dilakukan dalam bentuk patroli tidak ada razia.
Hal ini dikatakan Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra,SH.SIK melalui Kasat Lantas IPTU Ismail Diko,S.Sos saat ditemui beberapa awak media usai melaksanakan Press Conference dengan para wartawan. Kamis (08/06/2023).
"Kemudian yang kami lakukan dalam tilang manual ini. Pertama, tidak memakai helm standar SNI bagi pengendara motor, pengendara di bawah umur, muatan lebih, memakai kenalpot racing. Dan untuk kenalpot racing ini yg banyak dikeluhkan masyarakat, makanya kami tilang jika kedapatan memakai kenalpot racing," ungkap Kasat Lantas.
Dalam beberapa hari melakukan penilangan, ditemukan Satlantas Polres Sangihe yang paling banyak selama melakukan penilangan itu pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Ditambahkan Kasat Lantas, Sedangkan untuk kenalpot racing, mereka pengguna itu melihat jam. Kalau jam siang mereka belum keluar mungkin nanti sorenya baru keluar dan di waktu sore itu kami juga lakukan patroli.
"Dan untuk patroli tilang ini kami juga turun ke kampung-kampung. Tidak terkecuali motor atau mobil jika di dapatkan menggunakan kenalpot racing tetap kami tilang," tutup Kasat Lantas.
Editor :Iskandar